INFORMASI BERKALA

2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Mei



Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Mei Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 42,83% dan realisasi keuangan sebesar 35,46%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 21,37%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 54% dan realisasi keuangan sebesar 53,86%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 39,04% dan realisasi keuangan sebesar 31,11%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 23,96% dan realisasi keuangan sebesar 23,43%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 41,38% dan realisasi keuangan sebesar 37,35%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 33,90% dan realisasi keuangan sebesar 23,70%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 41,59% dan realisasi keuangan sebesar 27,99%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah
Realisasi fisik sebesar 41,58% dan realisasi keuangan sebesar 27,25%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 35,57% dan realisasi keuangan sebesar 27,25%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 41,28% dan realisasi keuangan sebesar 38,11%.

Untuk mencari informasi lainnya, silahkan klik tautan berikut:

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Mei

Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Mei Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 42,83% dan realisasi keuangan sebesar 35,46%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 21,37%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 54% dan realisasi keuangan sebesar 53,86%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 39,04% dan realisasi keuangan sebesar 31,11%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 23,96% dan realisasi keuangan sebesar 23,43%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 41,38% dan realisasi keuangan sebesar 37,35%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 33,90% dan realisasi keuangan sebesar 23,70%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 41,59% dan realisasi keuangan sebesar 27,99%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah
Realisasi fisik sebesar 41,58% dan realisasi keuangan sebesar 27,25%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 35,57% dan realisasi keuangan sebesar 27,25%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 41,28% dan realisasi keuangan sebesar 38,11%.

 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah