Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Berkala 2022-Kerangka Acuan Kerja (KAK)-Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Biro Hukum) 2022

Industri rokok di Jawa Tengah tergolong industri sangat padat karya. Industri rokok juga mempunyai keterkaitan yang sangat kuat dengan sektor hulu khususnya perkebunan tembakau dan cengkeh serta sektor hilir yaitu sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi outlet pasar produknya. Cukai hasil tembakau sendiri sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diatur oleh PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pada PMK tersebut menyebutkan bahwa paling 10% alokasi DBHCHT untuk Program Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal dalam rangka mendukung bidang penegakan hukum. Rencana Anggaran Belanja Program Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2022 sebesarRp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang dikelola oleh Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah. Untuk Hasil keluaran berupa terlaksananya sosialisasi regulasi bidang DBHCHT sesuai aturan yang berlaku dan koordinasi dengan OPD Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota terkait kebijakan cukai hasil tembakau.

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait