Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Biro Umum dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, serta disusun untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan hasil kinerja Biro Umum Tahun 2021, pencapaian kinerja yang diperoleh sebesar 98,74% dari target yang ditentukan dan termasuk dalam kategori ”Baik”. Untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang, diperlukan juga adanya feedback atau umpan balik agar hasil (outcomes) yang diharapkan dari setiap program/kegiatan dapat memberikan dampak yang baik bagi stakeholders dan customers Biro Umum. Selain itu, terdapat beberapa target kinerja yang telah ditetapkan yang melebihi target karena ada inovasi pembuatan sistem layanan Biro Umum yang bisa diakses oleh masyarakat. Namun disisi lain, ditemukannya hambatan terkait kualitas sarana dan prasarana yang semakin berkurang dan kurangnya sumber daya manusia. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 Unduh
2 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Perekonomian 2022

Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah, realisasi keuangan pada tahun 2021 mengalami deviasi sebesar -11,88 % dikarenakan adanya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah tentang PPKM level 3 dan 4 serta adanya refocusing anggaran sehingga kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan kunjungan lapangan hanya dilakukan secara daring. Namun, untuk capaian kinerja tercapai 100%. Maka, dapat dikatakan bahwa kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam melaksanakan tugasnya dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut dikarenakan semua sasaran, sasaran “Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah dengan indikator kinerja Persentase rekomendasi Bidang Perekonomian yang terealisasi sebesar 90,91%, lebih besar dari target yakni 90%. Sedangkan sasaran “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan   indikator kinerja Persentase Keberhasilan Pelaksanakan Kebijakan Startegis Bidang Perekonomian sesuai dengan target yakni sebesar 90% dan Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Perekonomian yang Dievaluasi lebih rendah dari target yakni 80 %. Sehingga, apabila dilihat secara rata–rata capaian kinerja yang diperoleh sebesar 86,97% dan dapat dikategorikan “Baik”. Beberapa kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target dikarenakan tidak tercapainya beberapa kegiatan dengan adanya aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara rakor dan kegiatan lain yang dialihkan/ditunda bahkan di tiadakan sehingga penggunaan Anggaran tahun 2021 pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi  anggaran sebesar Rp. 307.029.505 (11,88%) dari angaran yang disediakan.

Beberapa langkah atau strategi yang dilaksanakan dalam perbaikan kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah untuk kedepannya sebagai berikut:

  1. Perlunya dibentuk Tim Koordinasi Peningkatan dan Percepatan Ekspor Pengolahan Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi upaya peningkatan dan percepatan ekspor pengolahan sumber daya alam Jawa Tengah dengan seluruh instansi terkait, termasuk mengidentifikasi permasalahan/hambatan dan upaya mencari solusi atas permasalahan/hambatan yang dihadapi;
  2. Adanya kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia melalui Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja. Ruang lingkup Nota Kesepakatan meliputi asistensi, sosialisasi dan advokasi terkait persaingan usaha, tukar menukar data dan informasi persaingan usaha, koordinasi pengawasan pelaksanaan kemitraan, dan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha.  Melalui Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran atas prinsip persaingan usaha yang sehat, prinsip kemitraan, dan etika bisnis yang sehat pada pemangku kebijakan dilingkungan Pemprov Jawa Tengah, para stakeholder dan seluruh masyarakat Jawa Tengah secara umum;
  3. Mengoptimalkan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok masyarakat di Jawa Tengah;
  4. Lebih   mengintensifkan   kegiatan-kegiatan   untuk   mengidentifikasi   dan pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka pemulihan ekonomi di Jawa Tengah. Dengan pelaksanaan kegiatan tersebut sangat diharapkan seluruh pemangku kebijakan dibidang Ekonomi di seluruh Jawa Tengah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) memiliki data, informasi, pemahaman, kesadaran dan sudut pandang yang sama terhadap kondisi ekonomi yang sedang terjadi, sehingga dalam merumuskan kebijakan dibidang ekonomi maupun bidang lain yang terkait dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat;
  5. Peningkatan pemberdayaan koperasi dan UMKM agar dapat berperan maksimal   dalam   meningkatkan   pertumbuhan   ekonomi   Jawa   Tengah, termasuk pemanfaatan fasilitas pembiayaan/kredit untuk mendukung pengembangan UMKM;
  6. Optimalisasi bisnis yang ada antara lain peningkatan pangsa pasar, diversifikasi bisnis, pengembangan SDM, optimalisasi aset idle, penguatan ITserta digital marketing;
  7. Penguatan dukungan IT terhadap pengembangan produk berbasis digital, peningkatan kompetensi SDM dalam penggunaan IT serta dukungan teknologi terhadap operasional usaha;
  8. Perlunya mendorong optimalisasi kinerja ekonomi kreatif di Jawa Tengah dengan pembentukan Komite Ekonomi Kreatif dan berkordinasi dengan dinas teknis untuk membantu fasilitasi akses permodalan pelaku ekonomi kreatif serta mengikutsertakan industri kreatif pada event-event pameran.
 Unduh
3 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) 2022

Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah, secara umum pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan seluruhnya dalam kategori “SANGAT BalK”. Hal tersebut dapat dilihat pada persentase keseluruhan hasil Pengukuran PencapaianSasaran (PPS), yang berada pada nilai 115.6%. Capalan kinerja sasaran meningkatnya sinergitas kebijakan Daerah melalui 1 (satu) indikator yaitu Persentase rekomendasi kebijakan bidang pengendalian administrasi pembangunan daerah, wilayah, pelaporan dan analisis yang tereallsasl dengan rata rata tingkat capaian 117.65% dan masuk dalam kategori “SANGAT BalK”. Capaian kinerja sasaran meningkatnya efektivitas  dan  akuntabilitas penyelenggaraan  Pemerintah  Daerah melalui 4 (empat) indikator yaitu efektivitas pelaksanaan  APBD Provinsi Jawa Tengah, persentase ketercapaian  pelaksanaan kegiatan bantuan pembangunan di Kabupaten/Kota, efektivitas pelaporan pelaksanaan APBD dan Bantuan Keuangan serta persentase capaian kinerja perangkat  daerah bidang perencanaan, penganggaran, keuangan dan aset yang dievaluasi dengan rata­ rata tingkat capaian 113.55% dan masuk dalam kategori “SANGAT BalK”.

Pelaksanaan kinerja Biro (BANGDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah di tahun 2021 memang masih terbentur dengan adanya beberapa kendala. Dari kendala tersebut, kami telah melakukan evaluasi dan tetapkan langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja kedepannya, meliputi:

  1. Menjalankan program kegiatan tahun 2022 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upacaya mencegah penyebaran Covid-19;
  2. Meningkatkan kolaborasi dan kerja sarna yang sinergis dengan instansi terkait dan mitra kerja dapat ditingkatkan;
  3. Meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat atau user baik melalui peningkatan kapasitas SDM aparatur maupun sarana dan prasarana penunjang;
  4. Melaksanakan inovasi maupun terobosan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi melalui program dan kegiatan yang inovatif;
  5. Melakukan evaluasi dan perbaikan sistem perencanaan dengan memanfaatkan data kinerja yang ada agar perencanaan program kegiatan kedepan lebih efektif dan efisien;
  6. Meningkatkan koordinasi internal Biro yang lebih efektif;

 

 Unduh
4 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Insfrastruktur dan SDA (ISDA) 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil pengukuran program dan kegiatan diatas dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja fisik tercapai 100% dan anggaran sebesar 49,54%, sehingga dapat dikategorikan “Sangat Baik”. Hal tersebut menandakan bahwa capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan dan penyerapan anggaran terdapat efisiensi anggaran. Biro ISDA sendiri memiliki tiga sasaran sesuai dengan Renstra SETDA 2018-2023 meliputi Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah, Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administasi Umum, dan Pembinaan ASN di lingkungan SETDA.

Efisiensi anggaran sebesar sebesar 12.04% dan anggaran DBHCHT dari pagu teralokasikan untuk 122.000 penerima BLT. Setelah dilakukan verifikasi validasi data yang yang diusulkan oleh Kab/Kota, didapat 62.898 penerima BLT. Untuk selanjutnya dilakukan proses cleansing bersama PT. POS, diperoleh hasil 61.677 penerima BLT. Realisasi penyaluran BLT sejumlah 60.712 penerima BLT (98,44% dari data hasil cleansing) dengan penyaluran sebesar 36.427.200.000 (49,76%), sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp. 41.277.067.394 atau sebesar 51.69 %. Adapun kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target, dikarenakan pemberlakuan  PMK  206/PMK.07/2020  tentang  Penggunaan,  Pemantauan  dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dimana ketentuan penggunaannya berubah  dengan  prioritas  pemulihan perekonomian  di Daerah  disamping bidang kesehatan,  sedangkan  pemulihan  perekonomian  di  Daerah  diprioritaskan  pada bidang kesejahteraan masyarakat diantaranya untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, sementara waktu pelaksanaannya begitu pendek (kurang dari 2 bulan) dan BLT yang tidak tersalurkan dari hasil cleansing sebanyak 965 penerima BLT dikarenakan antara lain KPM alamat tidak di temukan, KPM di luar kota, KPM Meninggal KK Tua dan KPM Pindah alamat. Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro ISDA SETDA Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik

 Unduh
5 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah secara umum bahwa pada tahun anggaran 2021 dalam kategori “Sangat Baik”. Hal tersebut dapat dilihat pada persentase keseluruhan hasil Pengukuruan Pencapaian Sasaran (PPS) yang mencapai pada nilai 100% baik untuk Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat maupun Program Penunjang Urusan Pamerintahan Daerah. Sedangkan kinerja keuangan memiliki capaian sebesar 96.91% untuk Tahun Anggaran 2021. Sehingga, terdapat efisiensi keuangan sebesar 3,09% atau Rp. 11.968.031.027,-. Adapun faktor yang mempengaruhi pencapai kinerja keuangan sebagai berikut:

  1. Adanya efesiensi pembelian perlengkapan Alat Tulis Kantor;
  2. Efesiensi pembelian makan minum rakor karena pembatasan pertemuan/rapat di alihkan pada kegiatan rakor lewat Zoom meeting/daring;
  3. Pembatasan perjalan dinas dalam dan luar daerah selama periode 2021 berdasarkan Surat Edaran Setda Provinsi Jawa Tengah;
  4. Masih terdapat beberapa lembaga yang ternyata masih mendapatkan alokasi hibah ditahun 2021, padahal di tahun tahun sebelumnya telah mendapatkan bantuan yang sama;
  5. Terdapat lembaga yang persyaratanya pencairannya tidak lengkap, termasuk terdapat 164 lembaga tidak didukung dengan proposal yang lengkap;
  6. Evaluasi selisih standarisasi pada penerimaan Hibah;
  7. Penyesuaian jumlah penerima hibah insentif pengajar keagamaan atau sebanyak 664 orang pengajar.

Dalam rangka mendorong untuk lebih baik lagi dalam pencapaian target kinerja kedepan. Maka yang dapat direkomendasikan untuk perbaikan perencanaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pada Biro Kesejahteraan Rakyat sebagia berikut:

  1. Perlu dilakukan evaluasi kegiatan agar selaras dan relevan dengan program dan kegiatan yang akan dicapai;
  2. Merencanakan kegiatan sesuai dengan isu strategis dan kondisi saat ini sehingga pencapai target kinerja keuangan dapat terpenuhi;
  3. Perlunya sosialisasi, evaluasi dan koordinasi terkait syarat- sayarat pengajuan hibah, standarisasi pada penerimaan Hibah, Penyesuaian jumlah penerima hibah insentif pengajar keagamaan.

 

 Unduh
6 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Hukum 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dapat disimpulkan bahwa pada tahun anggaran 2021 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 108,70% (telah dicapai dengan kategori “Sangat Tinggi”. Ketercapaian dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Biro Hukum dengan kategori “Sangat Tinggi” disebabkan adanya beberapa keberhasilan dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, diantaranya:

  1. Membangun aplikasi Elektronik Produk Hukum Daerah (e-PHD) sebagai sarana mempermudah dan mempercepat dalam melakukan proses penyusunan produk-produk hukum daerah;
  2. Pengembangan website resmi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah (https://birohukum.jatengprov.go.id) dan website Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Biro Hukum (https://jdih.jatengprov.go.id) yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan informasi di bidang hukum dan penyediaan dokumentasi produk hukum bagi aparatur pemerintah dan masyarakat;
  3. Meningkatkan jumlah Lembaga Bantuan Hukum di Jawa Tengah dan jumlah perkara yang ditangani dalam rangka kerjasama pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat Jawa Tengah yang tidak mampu/miskin dalam kasus pidana dan perdata yang sedang beracara di Badan Peradilan.

Apabila disandingkan dengan perencanaan strategis, target kinerja yang dicapai melebihi sehingga dapat dipastikan bahwa target pencapaian selama 5 tahun dapat tercapai. Namun untuk menyesuaikan kinerja Biro Hukum perlu dilakukan penyesuaian target tahun 2023 (karena target tahun 2023 sudah terlampaui lebih dari 100%).

Dengan semakin kompleksnya permasalahan dan kendala-kendala hukum yang kemungkinan ditemui kedepan, maka rekomendasi Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :

  1. OPD melaksanakan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan, sebagai antisipasi apabila terjadi kasus sengketa hukum atau perkara Tata Usaha Negara dapat memenuhi dokumen pembuktian dengan baik;
  2. Bagian Hukum Kabupaten/Kota agar dapat melakukan koordinasi secara intensif, baik kepada DPRD Kabupaten/Kota dan OPD Kabupaten/Kota Teknis terkait, sehingga pelaksanaan fasilitasi dan evaluasi produk hukum daerah Kabupaten/Kota, serta proses pemberian Nomor Register dapat berjalan baik dan tepat waktu;
  3. Sinkronisasi Produk Hukum di tingkat Pusat dan Daerah agar dapat dilakukan secara menyeluruh;
  4. Perlu dibangun single data produk hukum Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
  5. Perlunya legalitas Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah agar pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin dapat terjangkau penanganannya secara adil dan merata.
  6. Diperlukannya sinergitas OPD dan Instansi terkait dalam upaya peningkatan SDM Biro Hukum dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan.

 

 Unduh
7 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Organisasi 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dapat dikatakan telah berhasil dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan kategori “Sangat Baik”.  Hal itu dapat dilihat berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan yakni “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar 130.35% apabila dibandingkan dengan target RPJMD telah tercapai sebesar 105,15% dari target akhir Tahun Renstra 2023. Adapun permasalahan atau kendala yang ditemui dalam pencapaian target kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 antara lain:

  • Dinamika kebijakan tentang kelembagaan dan reformasi birokrasi yang begitu cepat, berdampak pada perubahan organisasi;
  • Perkembangan teknologi berdampak pada tuntutan masyarakat atas pelayanan Publik yang cepat, mudah, murah dan tuntas;
  • Prestasi kerja belum sepenuhnya digunakan dalam pemberian reward and punishment;
  • Refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Dalam rangka meningkatkan kinerja Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah di masa  mendatang, diperlukan adanya strategi daiam usaha pencapaian target yang telah ditetapkan. Adapun strategi yang akan dilakukan oleh, meliputi:

  1. Penetapan aktivitas dalam kegiatan yang lebih flesibel sehingga perubahan kebijakan tidak berdampak terhadap pencapaian kinerja;
  2. Perlu lebih intensif dalam mensinergikan kegiatan dengan Perangkat Daerah lain untuk memaksimalkan output kegiatan;
  3. Menetapkan Road Map RB Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan lampiran Renaksi RB OPD Provinsi Jawa Tengah sebagai pedoman pelaksanaan RB di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  4. Mendorong seluruh unit kerja untuk patuh dalam melaksanakan administrasi dengan Sistem atau Aplikasi yang telah ada;
  5. Komitmen pimpinan yang lebih besar agar mampu mendorong dan mengubah perilaku PNS agar dapat berubah, keluar dari zona nyaman.

 

 Unduh
8 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pengadaaan Barang dan Jasa (APBJ) 2022

Laporan kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) SETDA Provinsi Jawa Tengah dapat secara umum telah memperlihatkan pencapatan kinerja yang signifikan atas sasaran strategisnya. Hal tersebut sesuai dengan data capaian kinerja sasaran strategls yakni "Meningkatnya Efektifttas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah" dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa Efektivitas Pelayanan PengadaanBarang/Jasa telah tercapai 103,41% dengan kategori "Sangat Baik" dari hasil realisasi sebesar 67,22% atas target sebesar 65% pada tahun 2021. Selain itu, apabila dibandingkan pada pencapaian tahun-tahun sebelumnya, Efektivitas Pelayanan PengadaanBarang/Jasa mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan adanya refocusing dan rasionalisasi anggaran terhadap darnpak Pandemi Covid-19 tetapi seluruhnya rnenunjukkan konsistensi hasil yang sarna yaitu capaian kinerja telah mencapai 100% tiap tahunnya.

Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan untuk tahun anggaran berikutnya, diperlukan optimalisasi usaha dalam melaksanakan seluruh program serta evaluasi dan monitoring secara rutin dan berkala sehingga permasalahan yang timbul daiam usaha pencapaian target kinerja bisa diatasi dengan cepat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan adanya strategi, adapun strategi yang akan dilakukan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) SETDA Provinsi Jawa Tengah, meliputi:

  • Perlunya peningkatan pola komunikasi dan sinergi dari semua ASN di lingkup Biro APBJ SETDA Provinsi Jawa Tengah;
  • Perlunya untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan integritas;
  • Perlunya tindakan antisipasi terhadap adanya kebijakan refocusing terhadap anggaran sehingga tidak mengganggu target kinerja setelah ditetapkan;
  • Pemenuhan sarana dan prasana pendukung kinerja proses pengadaan;
  • Perlu kepatuhan dari setiap SKPD Provinsi Jawa Tengah terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan Pemerintah.
 Unduh
9 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) 2022

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) Tahun 2021 disusun sebagai bentuk laporan akuntabilitas. Laporan tersebut juga sebagai komitmen dan tekad dalam melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil berupa output maupun outcomes. Disisi lain, laporan ini juga bisa digunakan data atau acuan dalam mengukur tingkat efektifitas dan efisien kinerja Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama.

Pada tahun 2021, capaian indikator kinerja sasaran Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerjasama sebesar 104,5%. Capaian tersebut sama dengan capaian indikator kinerja sasaran pada tahun 2020. Berdasarkan capaian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat dikategorikan dalam pencapaian kinerja yang Sangat Baik.  Adapun hasil tersebut dicapai berdasarkan hasil pengukuran sebagai berikut:

  • Sasaran "Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah" dengan indikator kinerja Persentase hasil rkomendasi kebijakan      Bidang Pemerintahan yang terealisasi realisasi capaiannya sebesar 117% sehingga dikategorikan Sangat Baik;
  • Sasaran "Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Derah" dengan indikator kinerja Persentase kerjasama dalam negeri dan luar negeri yang efektif capaiannya sebesar 100% sehinga dikategorikan Sangat Baik;
  • Sasaran "Meningkatkan dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah" dengan indikator kinerja          Persentase efektifitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan          Kab/Kota capaiannya sebesar 100% sehinga dikategorikan Sangat Baik;
  • Sasaran "Meningkatkan Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah" dengan indikator kinerja Persentase tertib pelaksanaan otonomi daerah melalui evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan kapasitas daerah, serta administrasi kepala daerah dan DPRD capaiannya sebesar 100% sehingga dikategorikan Sangat Baik;
  • Hasil capaian realisasi anggaran Sangat Baik (99,34%) dengan rincian Program Pemerintahan dan Kesra dicapai 99,34% atau Sangat Baik.

Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama akan lebih  mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihak­pihak terkait untuk  perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik.

 Unduh
10 Informasi Berkala 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) SETDA 2022

Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 bahwa dalam pencapaian target memiliki indikator Tujuan dan Sasaran sebanyak 32 indikator, yang tercapai sebanyak 31 indikator dalam kategori “sangat baik” dan 1 indikator dalam kategori “baik”. Hal yang berkontribusi dalam pencapaian kinerja, antara lain: pelaksanaan penyusunan kebijakan yang mampu dikoordinasikan secara sinergis dengan stakeholders terkait; pengendalian kinerja yang efektif mengawal target-target kinerja perangkat daerah; dan adanya kepuasan pengguna layanan umum Sekretariat Daerah. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2019 sebesar 100,84%, tahun 2020   sebesar   101,97%   dan tahun 2021   sebesar 107,47%. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2021 meningkat dari tahun 2020, namun belum lebih tinggi dari tahun 2019. Langkah tanggap seluruh perangkat daerah pada tahun 2021 yang semakin baik berimplikasi pada peningkatan kinerja dari tahun 2020 sekalipun belum mampu mencapai performa kinerja sebelum pandemi covid-19. Seluruh indikator Tujuan dan Sasaran tahun 2021 memiliki tingkat capaian lebih dari 60% sehingga terhadap target akhir tahun 2023, diprediksi seluruhnya akan tercapai.

Sekretariat   Daerah   Provinsi   Jawa   Tengah   melaksanakan   pengendalian pencapaian kinerja seluruh urusan pembangunan. Namun indikator kinerja Tujuan dan Sasaran Setda dirumuskan secara komposit sehingga tidak dapat disandingkan dengan target kinerja nasional. Kinerja Tujuan dan Sasaran yang tercapai 100% atau lebih adalah sebanyak 29 indikator (90,63%) dan sebanyak 3 indikator (9,37%) tidak tercapai 100%. Hal yang mendukung pencapaian kinerja antara lain: keberhasilan Biro-Biro bersama SKPD teknis dan stakeholders terkait dalam menyusun rumusan kebijakan yang terlaksana tahun 2021 dan keberhasilan Biro-Biro dalam melakukan koordinasi, fasilitasi mengawal kinerja SKPD teknis guna pencapaian target kinerja tahun 2021. Anggaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebanyak Rp.644.790.076.000,- yang terealisasi sebesar Rp.588.580.305.652,- atau 91,28%  sehingga  terdapat  efisiensi  sebesar  Rp.56.209.770.348,-  atau 8,72%. Hal tersebut disebabkan adanya sisa penggunaan anggaran pada kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Jawa Tengah. Kinerja Tujuan Sekretariat Daerah diwujudkan melalui pencapaian 3 sasaran strategis, yang seluruhnya tercapai secara sinergis dengan kinerja program dan kegiatan. Program Pemerintahan dan Kesejahteraan mampu mewujudkan pelaksanaan formulasi kebijakan yang efektif; Program Perekonomian dan Pembangunan mampu mengawal pencapaian target-target kinerja seluruh urusan pembangunan daerah; dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah mampu mewujudkan layanan umum Sekretariat Daerah secara prima.

Terhadap permasalahan diatas, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Biro-Biro melakukan pemetaan dan perumusan kebijakan pelaksanaan pembangunan yang mengikuti perkembangan situasi regional maupun global melalui optimalisasi peran Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dan Jabatan Fungsional lainnya di lingkup Setda.
  2. Biro-Biro meningkatkan sinergi dan koaborasi dengan SKPD teknis dan stakeholders lainnya guna memastikan kebijakan yang disusun dapat terlaksana dengan optimal.
  3. Biro-Biro meningkatkan efektifitas koordinasi, fasilitasi dan sinkronisasi agenda biro dengan SKPD teknis guna menuntaskan target kinerja indikator daerah dan indikator kinerja utama perangkat daerah tahun 2023 sebagai akhir RPJMD.
  4. Biro-Biro   melaksanakan   agenda   dan    kebijakan   pembangunan   yang bersinergi dengan agenda dan kebijakan Pemerintah pusat yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah.
  5. Biro-Biro meningkatkan pengendalian terhadap kinerja SKPD teknis melalui optimalisasi pemanfaatan E-Controlling Kinerja sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah.
  6. Biro-Biro   mengoptimalkan   pemanfaatan   E-Controlling APBD   sebagai instrumen pengendalian penggunaan anggaran agar program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.
  7. Biro-Biro melaksanakan agenda-agenda yang mampu mendukung target kinerja Program dan Kegiatan serta dapat mengungkit kinerja Tujuan dan Sasaran Sekretariat Daerah.

 

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait