No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Berkala | 2023-Kerangka Acuan Kerja (KAK)-Pengelolaan Hubungan Keprotokolan (Biro Umum) | 2023 | Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Kinerja protokol dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah pemerintahan atau organisasi. Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan diantaranya meliputi pelayanan terhadap Pimpinan yaitu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah baik di dalam daerah maupun luar daerah. Dan juga pengkondisian dalam suatu acara pemerintahan agar berjalan dengan rapi, tertib dan lancar sesuai dengan undang undang dan aturan keprotokolan yang berlaku. Di dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, petugas Protokol juga harus berkoordinasi serta menjaga hubungan yang baik antar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, lembaga dan organisasi yang juga menunjang kelancaran dalam sebuah pelaksanaan acara. Ruang lingkup Sub kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan, meliputi:
|
|
|