No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 418,019,778,000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Kesejahteraan Rakyat dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan yang terdiri atas:
2. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
3. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
2 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.623.452.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Pelaksanaan Otonomi Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
3. Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
3 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 3.211.789.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Perekonomian dan Pembangunan dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
4 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.766.800.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksudkan akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
3. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
5 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.723.168.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Penataan Organisasi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Organisasi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penataan Organisasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
2. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
6 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.965.199.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas:
Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
7 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.802.448.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Perekonomian memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub kegiatan yang meliputi:
Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
8 | Informasi Berkala | Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp 204.516.947.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksud dialokasikan pada satu program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Umum memiliki kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
3. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
4. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
5. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
6. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
7. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
8. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
9. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
10. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
11. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:
|
|
|
9 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | 2024 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.312.104.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksudkan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan. 1. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
10 | Informasi Berkala | Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp 197.979.219.000 untuk Tahun Anggaran 2023 yang dimaksud dialokasikan pada satu program yakni Program Administrasi Umum. Program Administrasi Umum pada Biro Umum memiliki kegiatan meliputi:
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah memiliki sub kegiatan Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 20.000.000
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan terdiri atas sub sub kegiatan berikut:
|
|
|
11 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 441.081.484.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kesejahteraan Rakyat. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan terdiri atas Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual, Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar, dan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar.
b. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub sub kegiatan meliputi:
c. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub sub kegiatan meliputi:
|
|
|
12 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.347.206.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki kegiatan meliputi:
b. Kegiatan Pelaksaan Otonomi Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
c. Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
13 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.750.000.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Penataan Organiasi. Program Administrasi Umum pada Biro Organisasi memiliki meliputi:
b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penataan Organiasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
b. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
14 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.339.980.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Administrasi Umum pada Biro Perekonomian memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub kegiatan yang meliputi:
Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
b. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
15 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.303.006.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas:
b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
b. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
16 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 5.135.939.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas:
Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
17 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.785.707.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Administrasi Umum pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas: Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum Perangkat Daerah.
Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi:
b. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
18 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) | 2023 | Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.950.000.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Program Administrasi Umum memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa memiliki kegiatan yang meliputi:
b. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
c. Kegiatan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|
19 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 425.820.284.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 349.674.000. Kedua, Program Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual, Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar, dan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 425.470.610.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 264.970.000. |
|
|
20 | Informasi Berkala | Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 168.450.508.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada satu program. Program tersebut adalah Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan yang meliputi:
Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.70.833.000 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 12.004.935.000. |
|
|
21 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.750.000.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 300.000.000. Kedua, Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.450.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp 312.499.000. |
|
|
22 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama (PEMOTDAKS) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.597.206.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 271.076.000. Kedua, Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan bentuk kegiatan berupa Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Fasilitasi Kerjasama Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.326.130.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 329.005.000. |
|
|
23 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.289.116.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 489.116.000. Kedua, Program Penataan Organisasi dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan, dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.800.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp. 103.000.000. |
|
|
24 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.089.980.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 214.980.000. Kedua, Program Perekonomian dan Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian, dan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.875.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp. 66.209.000. |
|
|
25 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.303.006.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 628.006.000. Kedua, Program Kebijakan Administrasi Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.675.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 191.915.000. |
|
|
26 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.796.707.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 481.707.000. Kedua, Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan dan Fasilitasi Bantuan Hukum, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 2.315.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 233.056.000. |
|
|
27 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) | 2022 | Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 99.600.965.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 261.230.000. Kedua, Program Perekonomian dan Pembangunan dengan kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp.99.339.735.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 8.300.079.000.
|
|
|
28 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.200.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengadaan Barang dan Jasa memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.850.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp.350.000.000. |
|
|
29 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 6.200.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Pemantauan Pelaksanaan Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 5.697.888.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 502.112.000 |
|
|
30 | Informasi Berkala | Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 188.165.081.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Penataan Administrasi Umum berupa kegiatan Pelaksanaan Administrasi Umum dan kegiatan Pelaksanaan Administrasi Pimpinan yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 49.736.393.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa kegiatan Administrasi Keuangan, kegiatan Administrasi Umum, dan kegiatan Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp 138.428.688.000. |
|
|
31 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp. 5.012.815.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Penataan Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Penataan Organisasi memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 4.101.040.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa Kegiatan Administrasi Umum dan Kegiatan Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 911.775.000 |
|
|
32 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 391.154.100.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 390.739.100.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 415.000.000. |
|
|
33 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.898.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan Perekonomian memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 4.640.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 258.000.000' |
|
|
34 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.320.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Evaluasi Admnistrasi Pembangunan memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.650.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa kegiatan Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dan kegiatan Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 670.000.000 |
|
|
35 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.240.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Koordinasi Penyusunan Kebijakan Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.995.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 245.000.000 |
|
|
36 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) | 2021 | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.400.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan berupa kegiatan Pengelolaan Kebijakan Perekonomian dan kegiatan Evaluasi Administrasi Pembangunan yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.415.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 985.000.000. |
|