Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Berkala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 418,019,778,000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Kesejahteraan Rakyat dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000

2. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata dengan alokasi anggaran senilai Rp 225,000,000
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Administrasi Kependudukan dengan alokasi anggaran senilai Rp 525,000,000

3. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 412,116,350,000
  • Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,907,875,000

Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 350,000,000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 145,553,000
     
 Unduh
2 Informasi Berkala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.623.452.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki kegiatan meliputi: 
1. Kegiatan Pelaksanaan Tugas Pemerintahan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Pengelolaan Administrasi Kebijakan Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp. 550.000.000
  • Fasilitasi Pelaksanaan Pemerintahan Umum dengan alokasi anggaran senilai Rp. 230.000.000
  • Fasilitasi Penataan Wilayah dengan alokasi anggaran senilai Rp. 200.000.000

2. Kegiatan Pelaksanaan Otonomi Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD dengan alokasi anggaran senilai Rp. 1.100.000.000
  • Pengembangan Otonomi dan Penataan Urusan dengan alokasi anggaran senilai Rp. 225.000.000
  • Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp. 305.000.000

3. Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Fasilitasi Kerjasama antar Pemerintah dengan alokasi anggaran senilai Rp. 605.000.000
  • Fasilitasi Kerjasama Badan Usaha/Swasta dengan alokasi anggaran senilai Rp. 200.000.000
  • Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama dengan alokasi anggaran senilai Rp. 368.000.000

Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp. 806.246.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp. 34.206.000
     
 Unduh
3 Informasi Berkala Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 3.211.789.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Perekonomian dan Pembangunan dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang memiliki sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 400.000.000
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 386.595.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000

Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.246.074.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran senilai Rp 537.760.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air dengan alokasi anggaran senilai Rp 616.360.000
     
 Unduh
4 Informasi Berkala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.766.800.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksudkan akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 236.800.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000

Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa memiliki kegiatan yang meliputi:
1. Kegiatan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sistem Pengadaan secara Elektronik dengan alokasi anggaran senilai Rp 203.000.000
  • Pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 315.000.000
  • Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 126.000.000

2. Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 280.000.000
  • Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 853.000.000
  • Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 222.000.000

3. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 157.000.000
  • Pembinaan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 173.000.000
  • Pendampingan, Konsultasi, dan/atau Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 176.000.000
     
 Unduh
5 Informasi Berkala Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.723.168.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Penataan Organisasi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Organisasi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya dengan alokasi anggaran senilai Rp 291.740.000
  • Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian dengan alokasi anggaran senilai Rp 141.115.000
  • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi dengan alokasi anggaran senilai Rp 43.000.000

2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 476.657.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 60.000.000

Sedangkan Program Penataan Organisasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
1. Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitas Penataan Kelembagaan Provinsi dengan alokasi anggaran senilai Rp 214.000.000
  • Fasilitas Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.470.000
  • Penataan Analisis Jabatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 179.500.000

2. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pembinaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan alokasi anggaran senilai Rp 265.785.000
  • Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dengan alokasi anggaran senilai Rp 272.861.000
  • Pengelolaan Tatalaksana Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp 314.520.000
  • Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik dengan alokasi anggaran senilai Rp 313.520.000
     
 Unduh
6 Informasi Berkala Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.965.199.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas: 
1. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang memiliki sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 350.000.000
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 166.000.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 10.209.000

Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi: 
1. Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan dengan alokasi anggaran senilai Rp 400.250.000
  • Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Penetapan dengan alokasi anggaran senilai Rp 44.000.000
  • Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 430.118.000
  • Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran senilai Rp 591.546.000

2. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum dengan alokasi anggaran senilai Rp 680.000.000
  • Fasilitasi Penyelesaian Masalah Non Litigasi dan HAM dengan alokasi anggaran senilai Rp 293.076.000
     
 Unduh
7 Informasi Berkala Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.802.448.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Perekonomian memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub kegiatan yang meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 275.000.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 15.000.000

Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
1. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Fasilitas Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Makro dengan alokasi anggaran senilai Rp 462.448.000
  • Fasilitas Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Mikro dengan alokasi anggaran senilai Rp 700.000.000

2. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Jasa Keuangan dan Aneka Usaha dengan alokasi anggaran senilai Rp 850.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, Limbah, dan Sanitasi dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi Pendirian BUMD dan Evaluasi Kebijakan dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi Pendirian BLUD dan Evaluasi Kebijakan dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000
     
 Unduh
8 Informasi Berkala Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp 204.516.947.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksud dialokasikan pada satu program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Umum memiliki kegiatan meliputi:
1. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan alokasi anggaran senilai Rp 107.025.940.000
  • Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.540.000.000
  • Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000
  • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulan/Semesteran SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 75.000.000

2. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 442.000.000
  • Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000

3. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 20.000.000

4. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 352.437.000
  • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 500.718.000
  • Penyediaan Peralatan Rumah Tangga dengan alokasi anggaran senilai Rp 425.000.000
  • Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 120.000.000
  • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000
  • Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 45.000.000
  • Fasilitasi Kunjungan Tamu dengan alokasi anggaran senilai Rp 4.241.605.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.429.236.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000
  • Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 120.000.000

5. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Pengadaan Mebel dengan alokasi anggaran senilai Rp 810.500.000
  • Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 3.215.000.000

6. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Jasa Surat Menyurat dengan alokasi anggaran senilai Rp 30.000.000
  • Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik dengan alokasi anggaran senilai Rp 7.000.000.000
  • Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 631.213.000
  • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 16.750.000.000

7. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250.000.000
  • Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.975.000.000
  • Pemeliharaan Mebel dengan alokasi anggaran senilai Rp 87.500.000
  • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.400.000.000
  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 3.833.908.000
  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 312.500.000

8. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.203.094.000
  • Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 160.000.000
  • Pelaksanaan Medical Check Up Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 50.000.000
  • Penyediaan Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 27.325.296.000

9. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.950.000.000
  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 40.000.000
  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Sekretariat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.400.000.000

10. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Penyiapan Materi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000
  • Fasilitasi Komunikasi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 10.430.753.000
  • Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 3.000.000.000

11. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan terdiri atas sub-sub kegiatan berikut:

  • Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.080.247.000
  • Fasilitasi Kunjungan Tamu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000
  • Pengelolaan Hubungan Keprotokolan dengan alokasi anggaran senilai Rp 20.000.000
     
 Unduh
9 Informasi Berkala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) 2024

Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.312.104.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksudkan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas:

1. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 110.000.000
  • Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 80.000.000

2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 362.104.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 75.000.000

Sedangkan  Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
1. Kegiatan Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD dengan alokasi anggaran senilai Rp 415.000.000
  • Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN dengan alokasi anggaran senilai Rp 210.000.000
  • Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dengan alokasi anggaran senilai Rp 490.000.000

2. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 120.000.000
  • Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 347.000.000
  • Fasilitas Perumusan Kebijakan Teknis Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 103.000.000
 Unduh
10 Informasi Berkala Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp 197.979.219.000 untuk Tahun Anggaran 2023 yang dimaksud dialokasikan pada satu program yakni Program Administrasi Umum. Program Administrasi Umum pada Biro Umum memiliki kegiatan meliputi:
a.    Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 75.000.000
  • Pelaksanaan Penatausahaan dan PenujianVerifikasi Keuangan SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 307.209.000
  • Penyedia Administrasi Pelaksanaan Tugas ASN dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.000.000.000
  • Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan alokasi anggaran senilai Rp 98.139.776.000

b.    Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 202.500.000
  • Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 375.000.000

c.    Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah memiliki sub kegiatan Pelaporan Pengelolaan Retribusi Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 20.000.000
d.    Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Dukungan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 35.000.000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 25.000.000
  • Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 36.000.000
  • Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan dengan alokasi anggaran senilai Rp 225.000.000
  • Penyediaan Bahan Logistik Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 120.000.000
  • Penyediaan Peralatan Rumah Tangga dengan alokasi anggaran senilai Rp 425.000.000
  • Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 500.718.000
  • Penyediaan Komonen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 402.437.000
  • Fasilitasi Kunjungan Tamu dengan alokasi anggaran senilai Rp 4.400.000.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.491.594.000

e.    Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 5.560.000.000
  • Pengadaan Mebel dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000

f.    Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 15.950.000.000
  • Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor dengan alokasi anggaran senilai Rp 831.213.000
  • Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik dengan alokasi anggaran senilai Rp 6.200.000.000
  • Penyediaan Jasa Surat Menyurat dengan alokasi anggaran senilai Rp 30.000.000

g.    Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 412.500.000
  • Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 4.063.908.000 
  • Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.250.000.000
  • Pemeliharaan Mebel dengan alokasi anggaran senilai Rp 62.500.000
  • Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.875.000.000
  • Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250.000.000

h.    Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Dana Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 26.865.770.000
  • Pelaksanaan Medical Check Up Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 50.000.000
  • Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 160.000.000
  • Penyediaan Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 243.094.000

i.    Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Sekretariat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.100.000.000
  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.750.000.000
  • Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.950.000.000

j.    Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.800.000.000
  • Fasilitasi Komunikasi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 15.750.000.000
  • Penyiapan Materi Pimpinan dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000

k.    Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan terdiri atas sub sub kegiatan berikut:

  • Pengelolaan Hubungan Keprotokolan dengan alokasi anggaran senilai Rp 20.000.000
  • Fasilitasi Kunjungan Tamu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 80.000.000
  • Fasilitasi dan Koordinasi Pelaksanaan Acara dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.345.000.000
 Unduh
11 Informasi Berkala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 441.081.484.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kesejahteraan Rakyat. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 400.259.000;
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 140.000.000.

Sedangkan Program Kesejahteraan Rakyat  memiliki kegiatan terdiri atas Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual, Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar, dan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar. 
a. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 435.272.850.000;
  • Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.930.875.000.

b. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan dengan alokasi anggaran senilai Rp 310.000.000;
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 415.000.000;
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp 320.000.000.

c. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata dengan alokasi anggaran senilai Rp 302.500.000;
  • Koordinasi dan sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan alokasi anggaran senilai Rp 990.000.000.
 Unduh
12 Informasi Berkala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.347.206.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 56.076.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 455.000.000

Sedangkan Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki kegiatan meliputi:
a. Kegiatan Pelaksanaan Tugas Pemerintahan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Administrasi Kebijakan Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.050.000.000
  • Fasilitasi Pelaksanaan Pemerintahan Umum dengan alokasi anggaran senilai Rp 225.000.000
  • Fasilitasi Penataan Wilayah dengan alokasi anggaran senilai Rp 195.790.000

b. Kegiatan Pelaksaan Otonomi Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD dengan alokasi anggaran senilai Rp 640.000.000
  • Pengembangan Otonomi dan Penataan Urusan dengan alokasi anggaran senilai Rp 223.890.000
  • Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000

c. Kegiatan Fasilitasi Kerjasama Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Kerjasama antar Pemerintah dengan alokasi anggaran senilai Rp 571.450.000
  • Fasilitasi Kerjasama Badan Usaha/Swasta dengan alokasi anggaran senilai Rp 250.000.000
  • Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama dengan alokasi anggaran senilai Rp 380.000.000
 Unduh
13 Informasi Berkala Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.750.000.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Penataan Organiasi. Program Administrasi Umum pada Biro Organisasi memiliki meliputi:
a. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pendataan dan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian dengan alokasi anggaran senilai Rp 142.000.000
  • Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas dan Fungsi dengan alokasi anggaran senilai Rp 43.000.000

b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 60.000.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 249.300.000

Sedangkan Program Penataan Organiasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
a. Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Penataan Kelembagaan Provinsi dengan alokasi anggaran senilai Rp 271.000.000
  • Fasilitasi Penataan Kelembagaan Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran senilai Rp 200.150.000
  • Penataan Analisis Jabatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 229.550.000

b. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Publik dengan alokasi anggaran senilai Rp 397.000.000
  • Pembinaan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan alokasi anggaran senilai Rp 391.000.000
  • Pengelolaan Tatalaksana Pemerintahan dengan alokasi anggaran senilai Rp 412.000.000
  • Monitoring dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dengan alokasi anggaran senilai Rp 355.000.000
 Unduh
14 Informasi Berkala Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.339.980.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Administrasi Umum pada Biro Perekonomian memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub kegiatan yang meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 35.000.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 259.980.000

Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi: 
a. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Makro dengan alokasi anggaran senilai Rp 480.000.000
  • Fasilitasi Pengelolaan Kebijakan Ekonomi Mikro dengan alokasi anggaran senilai Rp 715.000.000

b. Kegiatan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Jasa Keuangan dan Aneka Usaha dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.300.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Air Minum, Limbah dan Sanitasi dengan alokasi anggaran senilai Rp 300.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi Pendirian BUMD dan Evaluasi Kebijakan dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring, dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 50.000.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi Pendirian BLUD dan Evaluasi Kebijakan dengan alokasi anggaran senilai Rp 50.000.000
 Unduh
15 Informasi Berkala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.303.006.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas:
a. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 100.000.000
  • Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 150.000.000

b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 51.006.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 319.000.000

Sedangkan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi: 
a. Kegiatan Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBD dengan alokasi anggaran senilai Rp 637.500.000
  • Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan APBN dengan alokasi anggaran senilai Rp 390.000.000
  • Penendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah dengan alokasi anggaran senilai Rp 859.500.000 

b. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 200.000.000
  • Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 496.000.000
  • Fasilitasi Perumusan Kebijakan Teknis Pembangunan Daerah dengan alokasi anggaran senilai Rp 100.000.000
 Unduh
16 Informasi Berkala Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 5.135.939.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Perekonomian dan Pembangunan. Program Administrasi Umum sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas: 
a. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang memiliki sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 800.000.000
b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 41.659.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi da Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 377.780.000

Sedangkan Program Perekonomian dan Pembangunan memiliki kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan dengan alokasi anggaran senilai Rp 2.405.200.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup dengan alokasi anggaran senilai Rp 611.300.000
  • Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air dengan alokasi anggaran senilai Rp 900.000.000
 Unduh
17 Informasi Berkala Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.785.707.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Administrasi Umum pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas: Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum Perangkat Daerah.
a. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang memiliki sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 350.000.000
b. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 31.707.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 220.000.000

Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi:
a. Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perudang-Undangan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan dengan alokasi anggaran senilai Rp 602.000.000
  • Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Penetapan dengan alokasi anggaran senilai Rp 110.000.000
  • Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya dengan alokasi anggaran senilai Rp 437.000.000
  • Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota dengan alokasi anggaran senilai Rp 745.000.000

b. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum dengan alokasi anggaran senilai Rp 965.000.000 
  • Fasilitasi Penyelesaian Masalah Non Litigasi dan HAM dengan alokasi anggaran senilai Rp 325.000.000
 Unduh
18 Informasi Berkala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 (DPA) 2023

Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.950.000.000 untuk Tahun Anggaran 2023. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Administrasi Umum dan Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa. Program Administrasi Umum memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi: 

  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 35.233.000
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 336.498.000

Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa memiliki kegiatan yang meliputi:
a. Kegiatan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 400.000.000
  • Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 1.219.200.000
  • Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 315.327.000

b. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pembinaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 225.000.000
  • Pembinaan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 246.481.000
  • Pendampingan, Konsultasi, dan/atau Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 252.261.000

c. Kegiatan Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sistem Pengadaan secara Elektronik dengan alokasi anggaran senilai Rp 290.000.000
  • Pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 450.000.000
  • Pengelolaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa dengan alokasi anggaran senilai Rp 180.000.000
 Unduh
19 Informasi Berkala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 425.820.284.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 349.674.000. Kedua, Program Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual, Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar, dan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 425.470.610.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 264.970.000.

 Unduh
20 Informasi Berkala Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 168.450.508.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada satu program. Program tersebut adalah Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan yang meliputi:

  1. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah;
  2. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah;
  3. Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah;
  4. Administrasi Umum Perangkat Daerah;
  5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
  6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
  7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah;
  8. Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
  9. Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah;
  10. Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan, dan
  11.  Fasilitasi Keprotokolan.

Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.70.833.000 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 12.004.935.000.

 Unduh
21 Informasi Berkala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.750.000.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 300.000.000. Kedua, Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.450.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp 312.499.000.

 Unduh
22 Informasi Berkala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama (PEMOTDAKS) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.597.206.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 271.076.000. Kedua, Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan bentuk kegiatan berupa Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Fasilitasi Kerjasama Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.326.130.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp 329.005.000.

 Unduh
23 Informasi Berkala Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.289.116.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah, dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 489.116.000. Kedua, Program Penataan Organisasi dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan, dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.800.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp. 103.000.000.

 Unduh
24 Informasi Berkala Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.089.980.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 214.980.000. Kedua, Program Perekonomian dan Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian, dan Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.875.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan januari sebesar Rp. 66.209.000.

 Unduh
25 Informasi Berkala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.303.006.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah, dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 628.006.000. Kedua, Program Kebijakan Administrasi Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 1.675.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 191.915.000.

 Unduh
26 Informasi Berkala Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 2.796.707.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dan Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 481.707.000. Kedua, Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan dan Fasilitasi Bantuan Hukum, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 2.315.000.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 233.056.000.

 Unduh
27 Informasi Berkala Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPA) 2022

Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp.  99.600.965.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 261.230.000. Kedua, Program Perekonomian dan Pembangunan dengan kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp.99.339.735.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp. 0 sedangkan rencana realisasi penarikan per bulan sebesar Rp. 8.300.079.000.

 

 Unduh
28 Informasi Berkala Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) memiliki alokasi APBD senilai Rp.  4.200.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengadaan Barang dan Jasa memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.850.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp.350.000.000.

 Unduh
29 Informasi Berkala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS) memiliki alokasi APBD senilai Rp.  6.200.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Pemantauan Pelaksanaan Pemerintahan dan Otonomi Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 5.697.888.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 502.112.000

 Unduh
30 Informasi Berkala Biro Umum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Umum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 188.165.081.000  untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Penataan Administrasi Umum berupa kegiatan Pelaksanaan Administrasi Umum dan kegiatan Pelaksanaan Administrasi Pimpinan yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 49.736.393.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa kegiatan Administrasi Keuangan, kegiatan Administrasi Umum, dan kegiatan Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp 138.428.688.000.

 Unduh
31 Informasi Berkala Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp.  5.012.815.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Penataan Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Penataan Organisasi memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 4.101.040.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa Kegiatan Administrasi Umum dan Kegiatan Peningkatan Disiplin dan Kapasitas Sumber Daya Aparatur yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 911.775.000

 Unduh
32 Informasi Berkala Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp.  391.154.100.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 390.739.100.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 415.000.000.

 Unduh
33 Informasi Berkala Biro Perekonomian-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Perekonomian memiliki alokasi APBD senilai Rp.  4.898.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Pengelolaan Kebijakan Perekonomian memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 4.640.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 258.000.000'

 Unduh
34 Informasi Berkala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.320.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan dengan bentuk kegiatan berupa Evaluasi Admnistrasi Pembangunan memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.650.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah berupa kegiatan Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dan kegiatan Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 670.000.000

 Unduh
35 Informasi Berkala Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.240.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dengan bentuk kegiatan berupa Koordinasi Penyusunan Kebijakan Daerah memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.995.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 245.000.000

 Unduh
36 Informasi Berkala Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021 (DPA) 2021

Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 4.400.000.000 untuk Tahun Anggaran 2021. Anggaran dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Perekonomian Pembangunan berupa kegiatan Pengelolaan Kebijakan Perekonomian dan kegiatan Evaluasi Administrasi Pembangunan yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.415.000.000. Kedua, Program Penunjangurusan Pemerintahan Daerah dengan kegiatan berupa Administrasi Umum yang memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 985.000.000.

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait