Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum 2024

Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum memiliki ruang lingkup, antara lain:

  1. Penanganan penyelesaian penanganan perkara litigasi khususnya perkara Perdata/TUN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  2. Harmonisasi dan Pengkajian Materi Penanganan Perkara;
  3. Melaksanakan proses persidangan;
  4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan penanganan perkara kepada Pemerintah daerah kabupaten/kota;
  5. Konsultasi dan/atau Koordinasi terkait Penanganan penyelesaian penanganan perkara;
  6. Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum yang akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  7. Pertemuan dengan OBH yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
  8. Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu yang berperkara di badan peradilan melalui kerjasama dengan OBH di Jawa Tengah.

Untuk keluaran dari sub kegiatan ini berupa:

  • Dokumen berkas perkara perdata/Tata Usaha Negara sejumlah 12 Perkara;
  • Laporan pertanggungjawaban atas pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu yang berperkara di badan peradilan melalui kerjasama dengan OBH di Jawa Tengah sejumlah 200 perkara.

Tujuan dari Kegiatan Sub Kegiatan Penyelesaian Masalah Hukum adalah:

  • Penanganan penyelesaian penanganan perkara litigasi khususnya perkara Perdata/TUN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara menyeluruh, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memberikan kemudahan bagi orang atau kelompok masyarakat tidak mampu untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan dan menjamin hak-hak konstitusional mereka.
     
 Unduh
2 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota 2024

Sub Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota memiliki ruang lingkup, diantaranya:
1. Pengkajian dan pembahasan rancangan produk hukum daerah dalam rangka fasilitasi dan evaluasi;
2. Konsultasi/koordinasi/rapat/pemantauan terkait produk hukum daerah kabupaten/kota;
3. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan.

Untuk keluaran dari sub kegiatan ini berupa:
1. Rekomendasi Gubernur terhadap pengkajian rancangan produk hukum daerah kabupaten/kota;
2. Surat pemberian nomor register;
3. Laporan konsultasi/koordinasi/rapat terkait produk hukum daerah kabupaten/kota;
4. Laporan pemantauan dalam rangka pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah kabupaten/kota;
5. Laporan hasil pelaksanaan kegiatan.

Tujuan dari Sub Kegiatan Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota adalah:

  • Meningkatkan kualitas produk hukum daerah kabupaten/kota;
  • Produk hukum daerah kabupaten/kota tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  • Produk hukum daerah kabupaten/kota tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan kesusilaan;
  • Produk hukum daerah kabupaten/kota tidak bertentangan dengan HAM;
  • Produk hukum daerah kabupaten/kota tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
     
 Unduh
3 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya 2024

Ruang Lingkup Sub Kegiatan Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya, yaitu:
1. Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya meliputi:

  • Penginformasian produk hukum kepada masyarakat melalui website https://jdih.jatengprov.go.id/;
  • Pendokumentasian Produk Hukum (Perda, Pergub, SK) Provinsi Jawa Tengah;
  • Monitoring serta Evaluasi Pengelolaan JDIH kepada anggota Kabupaten/Kota dan Perguruan Tinggi untuk mengevaluasi kegiatan pengelolaan JDIH di lingkungannya serta pemberian JDIH Awards bagi pengelola JDIH terbaik di Provinsi Jawa Tengah;
  • Pembinaan pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota untuk mendorong dan memotivasi pengelolaan JDIH di Kabupaten/Kota antara lain melalui pendampingan pengisian e-reporting JDIHN pengelolaan JDIH Bagi Anggota Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah;
  • Konsultasi/Koordinasi ke Instansi Pusat dan/atau Instansi lainnya dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan JDIH agar lebih inovatif dan berdaya guna untuk masyarakat;
  • Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024;
  • Fasilitasi Replikasi Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah (JDIH Jateng) oleh anggota JDIH provinsi Jawa Tengah.

2. Pengkajian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya meliputi:

  • Perencanaan pelaksanaan kegiatan pengkajian produk hukum yang dilaksanakan untuk menentukan produk hukum daerah prioritas yang perlu dilakukan pengkajian melalui analisis dan evaluasi pada Tahun 2024; 
  • Penyusunan bahan Pengkajian Produk Hukum dan Pelaksanaan kegiatan pengkajian produk hukum sebanyak 12 (dua belas) Laporan;
  • Monitoring tindak lanjut hasil pengkajian produk hukum;
  • Penyusunan kajian hukum dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah atau pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah melalui kegiatan rapat koordinasi termasuk dalam penyusunan naskah Kerjasama daerah dan naskah lainnya;
  • Konsultasi/Koordinasi ke Instansi Pusat dan/atau instansi lainnya serta Kabupaten/Kota dalam rangka Pengkajian Produk Hukum atau penyusunan kajian hukum.

Keluaran dari sub kegiatan ini adalah sebagai berikut:
1. Pendokumentasian Produk Hukum Dan Naskah Hukum Lainnya

  • Pelaksanaan Kegiatan pendokumentasian dan penginfromasian Produk Hukum melalui pengelolaan JDIH sebanyak 12 Laporan (terlampir).
  • Penilaian terhadap Anggota JDIH di 35 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melalui JDIH Awards Provinsi Jawa Tengah 2024 oleh Tim Penilai JDIH tahun 2024 untuk memberikan motivasi dan reward dalam peningkatan pengelolaan JDIH Yang akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah.
  • Pembinaan kepada Anggota JDIH Kabupaten/Kota dilaksanakan untuk meningkatkan pengelolaan anggota JDIH Kabupaten/Kota dalam pemberian informasi hukum kepada masyarakat.
  • Konsultasi/Koordinasi/peningkatan kapasitas ke Instansi Pusat yaitu Kegiatan Konsultasi ke Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM selaku Pembina JDIH tingkat Nasional serta ke Instansi vertikal.
  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024. 
  • Pembinaan dan Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang dilaksanakan secara Nasional Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Hukum dan HAM yang nantinya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI.

2. Pengkajian Produk Hukum Dan Naskah Hukum Lainnya

  • Perencanaan pelaksanaan kegiatan pengkajian produk hukum yang dilaksanakan untuk menentukan produk hukum daerah prioritas yang perlu dilakukan pengkajian melalui analisis dan evaluasi pada Tahun 2022;
  • Penyusunan bahan Pengkajian Produk Hukum dan Pelaksanaan kegiatan pengkajian produk hukum sebanyak 12 (dua belas) Laporan;
  • Monitoring tindak lanjut hasil pengkajian produk hukum;
  • Penyusunan kajian hukum dalam rangka penyelesaian permasalahan yang dihadapi Pemerintah Daerah atau pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Daerah melalui kegiatan rapat koordinasi termasuk dalam penyusunan naskah Kerjasama daerah dan naskah lainnya;
  • Konsultasi/Koordinasi ke Instansi Pusat dan/atau instansi lainnya serta Kabupaten/Kota dalam rangka Pengkajian Produk Hukum atau penyusunan kajian hukum.

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan pendokumentasian produk hukum dan naskah hukum lainnya adalah:

  1. Mendukung Program Revitalisasi dan Reformasi Hukum Nasional melalui agenda penataan regulasi daerah;
  2. Mendorong pemenuhan Indeks Reformasi Hukum melalui peningkatan kualitas regulasi atau deregulasi peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review dan penataan database peraturan perundang-undangan;
  3. Menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, terpadu dan terintegrasi serta mudah diakses dengan cepat dalam rangka Meningkatkan kesadaran hukum serta pengembangan budaya hukum dan pengetahuan lainnya untuk semua lapisan masyarakat;
  4. Melaksanakan upaya penataan Produk Hukum Daerah dan penyederhanaan regulasi khususnya dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan serta menjaga efektifitas pelaksanaan produk hukum daerah.
     
 Unduh
4 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan 2024

Ruang lingkup Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan adalah:
1. Penyusunan rancangan Peraturan Daerah;
2. Penyelarasan substansi, sinkronisasi dan pembulatan konsepsi dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Daerah;
3. Penyelarasan substansi, sinkronisasi dan pembulatan konsepsi dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Gubernur;
4. Koordinasi/evaluasi/pendampingan dalam rangka penyusunan rancangan produk hukum daerah pengaturan (rancangan Peraturan Daerah dan rancangan Peraturan Gubernur) di:

  • Perangkat Daerah;
  • UPT/Cabang Dinas Perangkat Daerah;
  • Satuan Pendidikan;
  • Rumah Sakit, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota;

5. Konsultasi/koordinasi/fasilitasi/evaluasi/studi komparasi dalam rangka penyusunan rancangan produk hukum daerah pengaturan ke Pemerintah Kab/Kota, Instansi Pusat/Provinsi lain;
6. Rapat Koordinasi/Uji Publik/Focus Group Discussion Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penyusunan rancangan produk hukum daerah pengaturan.

Keluaran dari pelaksanaan Sub Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Pengaturan sebagai berikut:

  • Tersusunnya rancangan Peraturan Daerah;
  • Terlaksananya penyelarasan substansi, sinkronisasi dan pembulatan konsepsi dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Daerah;
  • Terlaksananya penyelarasan substansi, sinkronisasi dan pembulatan konsepsi dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Gubernur.

Tujuannya untuk:
1. Memastikan pembentukan produk hukum pengaturan berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur telah disusun sesuai dengan tahapan formil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Memastikan pembentukan produk hukum pengaturan berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur secara materiil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi (sinkron), selaras dengan peraturan daerah/peraturan gubernur lain di Provinsi Jawa Tengah (harmonis), sesuai dengan kepentingan umum serta menjawab kebutuhan pemerintah daerah (kemanfaatan).
 

 Unduh
5 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 2024

Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD memiliki ruang lingkup meliputi:

  • Pelayanan penyediaan kebutuhan pengelolaan penatausahaan kearsipan dalam penataan Administrasi Kepegawaian;
  • Pelayanan penyediaan kebutuhan pengelolaan penatausahaan kearsipan penataan Administrasi Keuangan dan Umum Biro;
  • Pelayanan penyediaan kebutuhan pengelolaan penatausahaan kearsipan pelaksanaan Survei IKM Biro.

Keluaran dari Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis Pada SKPD adalah terpenuhinya penatausahaan arsip di Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah selama 12 (dua belas) Bulan. Tujuannya untuk memberikan pelayanan administrasi perkantoran melalui penyediaan kebutuhan surat menyurat hingga proses surat menyurat selesai, serta penyediaan kebutuhan dalam pengelolaan kearsipan dan kepegawaian.
 

 Unduh
6 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pengelolaan Keprotokolan 2024

Sub Kegiatan Pengelolaan Keprotokolan memiliki ruang lingkup, meliputi:

  • Rapat persiapan pelaksanaan
  • Koordinasi dan tindak lanjut persiapan acara sesuai dengan agenda Pimpinan
  • Pelaksanaan acara/Rapat Koordinasi Keprotokolan
  • Laporan kegiatan

Keluaran dari sub kegiatan ini berupa laporan kegiatan acara dan juga laporan perjalanan dinas dalam memfasilitasi kegiatan Pimpinan baik di dalam maupun keluar daerah. Tujuannya, yaitu terlaksananya jasa pelayanan keprotokolan terhadap pimpinan serta memberikan pedoman penyelenggaraan acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
 

 Unduh
7 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan 2024

Sub Kegiatan Pengelolaan Dokumentasi Pimpinan memiliki sub-sub kegiatan/agenda, diantaranya penyusunan rencana fasilitasi dan komunikasi pimpinan, pelaksanaan fasilitasi dan komunikasi pimpinan, serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan fasilitasi dan komunikasi pimpinan. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran berupa pemenuhan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah baik media nasional, regional, dan lokal serta media promosi. Sub Kegiatan Fasilitasi dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tujuan:

  • Melaksanakan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
  • Menyusun dokumen perencanaan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.
  • Meningkatkan pengelolaan dokumentasi pimpinan.
     
 Unduh
8 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Fasilitasi dan Komunikasi Pimpinan 2024

Sub Kegiatan Fasilitasi dan Komunikasi Pimpinan memiliki sub-sub kegiatan/agenda, diantaranya penyusunan rencana fasilitasi dan komunikasi pimpinan, pelaksanaan fasilitasi dan komunikasi pimpinan, serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan fasilitasi dan komunikasi pimpinan. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran berupa pemenuhan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah baik media nasional, regional, dan lokal serta media promosi. Sub Kegiatan Fasilitasi dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tujuan:
a. Melaksanakan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
b. Menyusun dokumen perencanaan publikasi dan komunikasi pimpinan daerah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.
 

 Unduh
9 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyiapan Materi Pimpinan 2024

Sub Kegiatan Penyiapan Materi Pimpinan memiliki sub-sub kegiatan/agenda, antara lain penyusunan materi naskah pimpinan dan evaluasi materi naskah pimpinan. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran berupa pemenuhan 1500 naskah materi yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pimpinan daerah. Tujuan dari kegiatan ini, yaitu:
1. Memfasilitasi kebutuhan materi naskah pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda).
2. Meningkatkan kualitas materi naskah pimpinan sesuai dengan kebutuhan pimpinan dan kondisi terkini.
 

 Unduh
10 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 2024

Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya memiliki tujuan: 

  • Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.

Untuk keluaran yang dihasilkan dari Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
11 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya 2024

Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya memiliki tujuan:
1. Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Untuk keluaran yang dihasilkan dari Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
12 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor 2024

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor memiliki tujuan:

  • Terpenuhinya kebutuhan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.

Untuk keluaran yang dihasilkan dari Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
13 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor 2024

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor memiliki tujuan untuk:
a. Terpenuhinya kebutuhan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
b. Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Untuk keluaran yang dihasilkan dari Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
14 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik 2024

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik memiliki tujuan:

  • Terpenuhinya Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik menyeluruh pada semua kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
  • Pemenuhan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air, dan Listrik baik di dalam maupun di luar lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Hasil keluaran dari kegiatan ini, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
15 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat-Menyurat 2024

Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat-Menyurat memiliki sub-sub kegiatan/agenda, diantaranya belanja alat tulis kantor, belanja benda pos, dan perjalanan dinas biasa. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran adalah pemenuhan terdistribusinya surat / undangan dengan cepat dan tepat waktu. Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Surat-Menyurat mempunyai tujuan:
a. Menjaga surat agar dapat terkirim dengan tepat waktu
b. Surat berkaitan dengan hukum diberikan material cukup
c. Memberikan pelayanan dan mampu menyediakan informasi dengan lengkap, akurat, dan relevan bilamana dibutuhkan.
 

 Unduh
16 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pengadaan Mebel 2024

Sasaran dari Sub Kegiatan Pengadaan Mebel adalah pelaksana sebagai pihak kedua pada hakikatnya bertugas melaksanakan dan mewujudkan pengadaan sesuai dengan persyaratan teknis, berdaya guna dan bermanfaat. Tujuannya agar pekerjaan pengadaan dilaksanakan secara matang sehingga mampu mewujudkan barang sesuai yang diinginkan dan dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

 Unduh
17 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik 2024

Sub kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik memiliki sub-sub kegiatan/agenda, diantaranya ada penyusunan rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan fasilitasi dan komunikasi Pimpinan. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran yaitu pemenuhan keterbukaan informasi publik di lingkup Setda Provinsi Jawa Tengah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah baik secara online maupun secara langsung. Sub kegiatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mempunyai tujuan:
Melaksanakan keterbukaan informasi publik di lingkup Setda Provinsi Jawa Tengah dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah.
Menyusun dokumen perencanaan keterbukaan informasi publik di lingkup Setda Provinsi Jawa Tengah dengan dengan masyarakat Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.
 

 Unduh
18 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD 2024

Sub kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD memiliki sub-sub kegiatan/agenda, antara lain Jasa lainnya yang berupa pemindahan berkas dan perawatan arsip, serta perawatan arsip. Kegiatan ini memiliki hasil keluaran yaitu pemenuhan penyelamatan ribuan dokumen yang terpelihara dengan baik. Sub kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD mempunyai tujuan:

  • Meningkatkan upaya perawatan arsip untuk mempertahankan arsip agar fisik arsip tetap terpelihara dengan baik.
  • Memberikan pelayanan dalam perawatan dan penyimpanan arsip dan mampu menyediakan informasi dengan relevan bilamana dibutuhkan.
     
 Unduh
19 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Bagian Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan 2024

Sub bagian Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan memiliki maksud dan tujuan untuk memperluas wawasan serta pengetahuan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan SETDA Provinsi Jawa Tengah khususnya dan masyarakat pada umumnya. Keluaran dari sub bagian ini adalah terpenuhinya Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan.

 Unduh
20 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD 2024

Sub kegiatan Penatausahaan Barang Milik Daerah pada SKPD memiliki tujuan diantaranya:

  • Melaksanakan/mengimplementasikan adanya perubahan kebijakan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
  • Mengamankan Barang Milik Daerah sebagai dampak dari proses penggabungan dan pembubaran di sejumlah Biro.
  • Mengontrol / monitoring proses perpindahan mutasi barang antar instansi.
  • Membenahi pencatatan / penatausahaan Barang Milik Daerah.
  • Melakukan pendataan, pencatatan dan pelaporan hasil pendataan.
  • Menerbitkan pelaporan administrasi.

Sasaran dari kegiatan ini agar tujuan di atas dapat tercapai adalah terimplementasinya regulasi dan ketentuan yang berlaku saat ini, serta terciptanya penatausahaan BMD yang baik dan tertib administrasi.
 

 Unduh
21 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Perekonomian-Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD 2024

Bentuk dari sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Tahun 2024 adalah berupa rapat-rapat koordinasi dan konsultasi OPD di dalam dan luar daerah Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaannya menyesuaikan kebutuhan yang terangkum dalam satu tahun anggaran (12 bulan) mulai Januari s/d Desember 2024. Keluaran dari kegiatan ini adalah terlaksananya rapat-rapat koordinasi dan konsultasi di dalam dan luar daerah Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah.

 Unduh
22 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Perekonomian-Sub Kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis SKPD 2024

Sub kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis SKPD Tahun 2024 memiliki tujuan untuk memberikan pelayanan yang maksimal di lingkungan Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah. Bentuk kegiatan pada program ini berupa belanja habis pakai alat tulis kantor terkait Administrasi Keuangan dan Umum, Administrasi Kepegawaian dan Administrasi Survei IKM lingkup Biro Perekonomian. Keluaran dari kegiatan ini adalah terpenuhinya kebutuhan belanja alat tulis kantor dan kebutuhan surat-menyurat guna melaksanakan tugas-tugas kedinasan sub kegiatan penataan arsip dinamis pada perangkat daerah Biro Perekonomian.

 Unduh
23 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam 2024

Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam terdiri atas beberapa sub kegiatan, diantaranya:
1. Sub kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah laporan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi perangkat daerah di Biro Infrastruktur dan SDA.
  • Jumlah laporan penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi perangkat daerah di Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Tujuannya adalah agar terfasilitasinya kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam dan luar daerah dalam rangka menunjang kinerja tugas pokok dan fungsi Biro Infrastruktur Dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah. Untuk keluarannya berupa terfasilitasinya kinerja PNS yang efektif dan efisien, serta dilaksanakan menurut kaidah, norma serta peraturan yang berlaku. 

2. Sub kegiatan Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah dokumen penatausahaan arsip dinamis pada perangkat daerah di Biro Infrastruktur dan SDA.
  • Jumlah dokumen penatausahaan arsip dinamis pada perangkat daerah di Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Tujuannya adalah memberikan pelayanan administrasi perkantoran melalui penyediaan kebutuhan surat menyurat hingga proses surat menyurat selesai, serta penyediaan kebutuhan dalam pengelolaan kearsipan dan kepegawaian.

3. Sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah orang yang mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan di Bidang Cukai.

4. Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian.
  • Jumlah Dokumen Laporan Pelaksanaan DBHCHT.
  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Ketahanan Pangan.
  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Kelautan dan Perikanan.

Tujuan dari Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan:
a. Menyiapkan kebijakan (Policy Brief) yang dapat diusulkan sebagai kebijakan Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan.
b. Untuk mengetahui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan.
c. Untuk mengetahui peningkatan efektifitas Kerangka Acuan Kerja Tahun 2024 Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pelaksanaan Fungsi dan Manajemen Perangkat Daerah Bidang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan, terkait dengan tingkat capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah. 

5. Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan ESDM.

Tujuan dari Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Pertambangan dan Lingkungan Hidup:
a. Menyiapkan usulan kebijakan (policy brief) bidang LHK ESDM
b. Meningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan bidang LHK ESDM
c. Meningkatkan sinergitas dan efektifitas pelaksanaan fungsi perangkat daerah bidang LHK ESDM

6. Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air
Kegiatan ini memiliki indikator sub kegiatan, yaitu:

  • Jumlah laporan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  • Jumlah Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Infrastruktur Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Tujuan dari Sub kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Energi dan Air adalah: 
a. Menyiapkan kebijakan (Policy Brief) yang dapat diusulkan sebagai kebijakan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
b. Untuk mengetahui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SKPD Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas PUSDATARU, dan DISPERAKIM), terkait dengan kebijakan prioritas strategis nasional (pusat) yang dilakukan di daerah dan menjadi prioritas Kepala Daerah serta dituangkan dalam dokumen perencanaan, antara lain: Program Strategis Nasional (PSN) dan Program Unggulan/Strategis Kepala Daerah.
c. Untuk mengetahui peningkatan efektifitas Pelaksanaan Fungsi dan Manajemen Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur (SKPD Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas PUSDATARU, dan DISPERAKIM) Prov. Jateng, terkait dengan tingkat capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perangkat daerah.
 

 Unduh
24 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Administrasi Pembangunan Daerah-Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah 2024

Sub kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah memiliki sub sub kegiatan/agenda, antara lain penyusunan rancangan awal Renja Setda 2025, penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Setda tahun 2024, penyusunan Rancangan Renja 2025 dan penyusunan Rancangan Akhir Renja 2025. Kegiatan ini memiliki keluaran sejumlah 6 dokumen perencanaan dan penganggaran Sekretariat Daerah, serta hasil berupa pemenuhan 10 dokumen Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah. Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah mempunyai tujuan:
1. Melaksanakan koordinasi perencanaan sebagai strategi optimalisasi perencanaan program dan kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Menyusun dokumen perencanaan tahunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2024.
 

 Unduh
25 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Administrasi Pembangunan Daerah-Sub Kegiatan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah 2024

Sub kegiatan Evaluasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah memiliki sub-sub kegiatan/agenda diantaranya evaluasi kinerja Setda, penyusunan dokumen LKjIP Setda tahun 2023, dan penyusunan LKPJ Setda tahun 2023. Kegiatan ini memiliki keluaran sejumlah 4 dokumen evaluasi kinerja Sekretariat Daerah, serta hasil berupa pemenuhan 10 dokumen Perencanaan dan Evaluasi Kinerja Sekretariat Daerah. Kegiatan Evaluasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah mempunyai tujuan:
1. Melaksanakan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan sebagai strategi pencapaian optimalisasi kinerja program dan kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Menyusun dokumen evaluasi tahunan atas pencapaian kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
 

 Unduh
26 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa-Sub Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024

Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai maksud dan tujuan untuk mengevaluasi dan memonitoring program kegiatan tahun berjalan dan tahun sebelumnya. Kegiatan ini memiliki hasil dan keluaran berupa pemenuhan 4 laporan triwulan kegiatan pemantauan dan evaluasi proses Pengadaan Barang/Jasa. Sub kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa memiliki sub-sub kegiatan/agenda:
a. Pelaksanaan administrasi umum pemantauan dan evaluasi pengadaan barang dan jasa.
b. Rakor evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023.
c. Rakor monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.
d. Fasilitasi dan koordinasi pemantauan dan evaluasi pengadaan barang dan jasa.
 

 Unduh
27 Informasi Berkala 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD 2024

Sub kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah SKPD mempunyai maksud dan tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan kenyamanan dan keamanan kemampuan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mengantisipasi segala risiko yang akan mengakibatkan kerugian daerah;
  • Melindungi aset-aset tersebut dari kemungkinan kerugian yang akan diderita oleh Pemerintah Daerah;
  • Melakukan pengamanan dan memberikan perlindungan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka melayani masyarakat;
  • Mendapat jaminan kerugian/kerusakan dari risiko yang dijaminkan (harta benda) yang dipertanggungkan.

Sasaran dari kegiatan ini adalah pengamanan dan perlindungan terhadap aset-aset khususnya alat angkut kendaraan dinas dan bangunan, serta mengantisipasi segala risiko yang mengakibatkan kerugian Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, hasil keluaran dari kegiatan ini berupa diterbitkannya Polis Asuransi Kendaraan Operasional Dinas dan Bangunan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah untuk menjamin aset dari risiko kerugian bila terjadi risiko/keadaan yang tidak diinginkan.

 Unduh
28 Informasi Berkala 2023-Kerangka Acuan Kerja (KAK)-Pengelolaan Hubungan Keprotokolan (Biro Umum) 2023

Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Kinerja protokol dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah pemerintahan atau organisasi. Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan diantaranya meliputi pelayanan terhadap Pimpinan yaitu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah baik di dalam daerah maupun luar daerah. Dan juga pengkondisian dalam suatu acara pemerintahan agar berjalan dengan rapi, tertib dan lancar sesuai dengan undang undang dan aturan keprotokolan yang berlaku. Di dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, petugas Protokol juga harus berkoordinasi serta menjaga hubungan yang baik antar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, lembaga dan organisasi yang juga menunjang kelancaran dalam sebuah pelaksanaan acara. Ruang lingkup Sub kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan, meliputi:

  1. Rapat persiapan pelaksanaan
  2. Koordinasi dan tindak lanjut persiapan acara sesuai dengan agenda Pimpinan,
  3. Pelaksanaan acara/Rapat Koordinasi Keprotokolan, i
  4. Laporan kegiatan
 Unduh
29 Informasi Berkala 2022-Kerangka Acuan Kerja (KAK)-Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Biro Hukum) 2022

Industri rokok di Jawa Tengah tergolong industri sangat padat karya. Industri rokok juga mempunyai keterkaitan yang sangat kuat dengan sektor hulu khususnya perkebunan tembakau dan cengkeh serta sektor hilir yaitu sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang menjadi outlet pasar produknya. Cukai hasil tembakau sendiri sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) diatur oleh PMK 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, pada PMK tersebut menyebutkan bahwa paling 10% alokasi DBHCHT untuk Program Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal dalam rangka mendukung bidang penegakan hukum. Rencana Anggaran Belanja Program Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Tahun Anggaran 2022 sebesarRp. 350.000.000 (Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) yang dikelola oleh Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah. Untuk Hasil keluaran berupa terlaksananya sosialisasi regulasi bidang DBHCHT sesuai aturan yang berlaku dan koordinasi dengan OPD Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota terkait kebijakan cukai hasil tembakau.

 Unduh
30 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Pemotda Tahun 2021 2021 Kegiatan Paket Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) TA 2021
 Unduh
31 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Pemotda Tahun 2020 2020 Kegiatan Administrasi Penataan Wilayah pada Sub Kegiatan Konsultan Perencanaan Perapatan Pilar Batas
 Unduh
32 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Pemotda Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kerjasama Daerah Dalam Negeri pada Sub Kegiatan Jasa Konsultasi Pembuatan Sistem Aplikasi Kerjasama Dalam Negeri
 Unduh
33 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Pemotda Tahun 2020 2020 Kegiatan Pengadaan ATK pada 10 Kegiatan Yang Ada Di Biro Otda Kecuali Kegiatan Rapat Koordinasi dan Penyediaan Makan Minum
 Unduh
34 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro APBJ Tahun 2020 2020 Kegiatan Perencananaan Pengadaan Barang/Jasa pada Sub Kegiatan Bimtek Perencanaan Pemaketan Tahun Anggaran 2020
 Unduh
35 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro APBJ Tahun 2020 2020 Kegiatan Pengkajian dan Standarisasi Pengadaan pada Sub Kegiatan Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal
 Unduh
36 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Bidang Perhubungan
 Unduh
37 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan BUMD Bidang Keuangan
 Unduh
38 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kualitas pelaksanaan kebijakan BUMD bidang Keuangan
 Unduh
39 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Penyusunan Kebijakan BUMD Bidang Keuangan
 Unduh
40 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Penyusunan Kebijakan BUMD Bidang Jasa dan Produksi
 Unduh
41 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kualitas pelaksanaan kebijakan BUMD bidang Jasa dan Produksi
 Unduh
42 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan BUMD Bidang Jasa dan Produksi
 Unduh
43 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Kebijakan Bidang Perhubungan
 Unduh
44 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Perangkat Daerah Bidang Perhubungan
 Unduh
45 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Perangkat Daerah Bidang Koperasi, LKM dan UKM
 Unduh
46 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kualitas pelaksanaan kebijakan bidang Koperasi, LKM dan UKM
 Unduh
47 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Bidang Koperasi,LKM dan UKM
 Unduh
48 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi dan Luar Daerah Perangkat Daerah
 Unduh
49 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Pelayanan Penyediaan Makan Minum Rapat Perangkat Daerah
 Unduh
50 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Pelayanan Jasa Surat Menyurat dan Kearsipan Perangkat Daerah
 Unduh
51 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Perangkat Daerah Bidang Perindustrian dan Perdagangan
 Unduh
52 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Peningkatan Kualitas pelaksanaan kebijakan bidang Perindustrian, Perdagangan
 Unduh
53 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Penyusunan Kebijakan Bidang Perindustrian dan Perdagangan
 Unduh
54 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2020 2020 Kegiatan Sinkronisasi Pelaksanaan DBHCHT
 Unduh
55 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Pelayanan Penyediaan Makan Minum Rapat Perangkat Daerah
 Unduh
56 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam dan Luar Daerah Perangkat Daerah
 Unduh
57 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Pelayanan Jasa Surat Menyurat dan Kearsipan Perangkat Daerah
 Unduh
58 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Bangda 2020 2020 Pelaporan dan Analisis Pelaksanaan Pembangunan
 Unduh
59 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Bangda 2020 2020 Penyusunan LKPJ GubernurJawa Tengah
 Unduh
60 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Bangda 2020 2020 Penyusunan Dokumen Evaluasi Sekretariat Daerah ProvinsiJawa Tengah
 Unduh
61 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Bangda 2020 2020 Penyusunan Dokumen Perencanaan Sekretariat Daerah ProvinsiJawa Tengah
 Unduh
62 Informasi Berkala KAK ( Kerangka Acuan Kerja) Biro Adm Bangda 2020 2020 Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Fungsi Perangkat Daerah Bidang Perencanaandan Penganggaran
 Unduh
63 Informasi Berkala KAK (Kerangka Acuan Kerja) Biro Bangda 2020 2020 Penyusunan Kebijakan Bidang Perencanaan, Keuangan, Pendapatandan Aset
 Unduh
64 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Penyusunan Rancangan Produk Hukum Daerah
 Unduh
65 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Kajian dan Sosialisasi Produk Hukum Daerah
 Unduh
66 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Sengketa Hukum
 Unduh
67 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Peningkatan Pemenuhan Aksi HAM dan Aksi PPK
 Unduh
68 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Pengawasan produk hukum Daerah kabupaten/kota
 Unduh
69 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2020 2020 Pengelolaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Perpustakaan Sekretariat Daerah
 Unduh
70 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Umum Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Umum Tahun 2019
 Unduh
71 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Organisasi Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Organisasi Tahun 2019
 Unduh
72 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Infrastruktur dan SDA Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Infrastruktur dan SDA Tahun 2019
 Unduh
73 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Perekonomian Tahun 2019
 Unduh
74 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Kesejahteraan Rakyat Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Kesejahteraan Rakyat Tahun 2019
 Unduh
75 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Hukum Tahun 2019
 Unduh
76 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2019
 Unduh
77 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 2019 Kerangka Acuan Kerja (KAK) Seluruh Biro di Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019
 Unduh
78 Informasi Berkala Kerangka Acuan Kerja (KAK) SETDA PROVINSI JAWA TENGAH Tahun 2018 2018 Memuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) SETDA PROVINSI JAWA TENGAH Tahun 2018
 Unduh
79 Informasi Setiap Saat Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR) 2017 Mengumumkan Kerangka Acuan Kerja (KAK/TOR) Kegiatan OPD
 Unduh
80 Informasi Berkala KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) 2017 Mengumumkan kerangka acuan kerja (KAK/TOR) kegiatan yang sedang dan akan dilakukan Tahun 2017
 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait