No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 | 2024 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun pertama pencapaian Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2024-2026, penjabaran RKPD tahun 2024, dan pelaksanaan tahun pertama RPD Tahun 2024-2026. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2024 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2024 diharapkan menjadi titik tolak pencapaian kinerja Renstra dan RPD 2024-2026. |
|
|
2 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 | 2023 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun kelima pencapaian Rencana Strategis Perubahan Sekretariat Daerah Tahun 2018-2023, penjabaran RKPD tahun 2023, dan pelaksanaan tahun kelima RPJMD Tahun 2018-2023. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2023 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spesial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis pelaksanaan tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target-target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2023 diharapkan mampu menuntaskan target akhir Renstra dan RPJMD 2018-2023. |
|
|
3 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Insfrastruktur dan SDA (ISDA) | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil pengukuran program dan kegiatan diatas dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja fisik tercapai 100% dan anggaran sebesar 49,54%, sehingga dapat dikategorikan “Sangat Baik”. Hal tersebut menandakan bahwa capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan dan penyerapan anggaran terdapat efisiensi anggaran. Biro ISDA sendiri memiliki tiga sasaran sesuai dengan Renstra SETDA 2018-2023 meliputi Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah, Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administasi Umum, dan Pembinaan ASN di lingkungan SETDA. Efisiensi anggaran sebesar sebesar 12.04% dan anggaran DBHCHT dari pagu teralokasikan untuk 122.000 penerima BLT. Setelah dilakukan verifikasi validasi data yang yang diusulkan oleh Kab/Kota, didapat 62.898 penerima BLT. Untuk selanjutnya dilakukan proses cleansing bersama PT. POS, diperoleh hasil 61.677 penerima BLT. Realisasi penyaluran BLT sejumlah 60.712 penerima BLT (98,44% dari data hasil cleansing) dengan penyaluran sebesar 36.427.200.000 (49,76%), sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp. 41.277.067.394 atau sebesar 51.69 %. Adapun kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target, dikarenakan pemberlakuan PMK 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dimana ketentuan penggunaannya berubah dengan prioritas pemulihan perekonomian di Daerah disamping bidang kesehatan, sedangkan pemulihan perekonomian di Daerah diprioritaskan pada bidang kesejahteraan masyarakat diantaranya untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, sementara waktu pelaksanaannya begitu pendek (kurang dari 2 bulan) dan BLT yang tidak tersalurkan dari hasil cleansing sebanyak 965 penerima BLT dikarenakan antara lain KPM alamat tidak di temukan, KPM di luar kota, KPM Meninggal KK Tua dan KPM Pindah alamat. Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro ISDA SETDA Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik |
|
|
4 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Organisasi | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dapat dikatakan telah berhasil dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan kategori “Sangat Baik”. Hal itu dapat dilihat berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan yakni “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar 130.35% apabila dibandingkan dengan target RPJMD telah tercapai sebesar 105,15% dari target akhir Tahun Renstra 2023. Adapun permasalahan atau kendala yang ditemui dalam pencapaian target kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 antara lain:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah di masa mendatang, diperlukan adanya strategi daiam usaha pencapaian target yang telah ditetapkan. Adapun strategi yang akan dilakukan oleh, meliputi:
|
|
|
5 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Surat Pernyataan |
|
|
6 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Kata Pengantar |
|
|
7 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab VIII Penutup |
|
|
8 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab VII Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan |
|
|
9 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab VI Rencana Program dan Kegiatan serta Pendanaan |
|
|
10 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab V Strategi dan Arah Kebijakan |
|
|
11 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab IV Tujuan dan Sasaran |
|
|
12 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab III Permasalahan dan Isu Strategis |
|
|
13 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab II Gambaran Pelayanan Setda |
|
|
14 | Informasi Setiap Saat | Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 | 2018 | Bab 1 Pendahuluan |
|
|