No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 418,019,778,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 495,553,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23,32%, triwulan II bulan Juni sebesar 48,62%, triwulan III bulan September sebesar 73,74%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23,31%, triwulan II bulan Juni sebesar 48,61%, triwulan III bulan September sebesar 73,73%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 416,024,225,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0,52%, triwulan II bulan Juni sebesar 37,72%, triwulan III bulan September sebesar 59,84%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0,52%, triwulan II bulan Juni sebesar 37,97%, triwulan III bulan September sebesar 60,30%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 750,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 16,81%, triwulan II bulan Juni sebesar 38,29%, triwulan III bulan September sebesar 67,75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,46%, triwulan II bulan Juni sebesar 40,95%, triwulan III bulan September sebesar 68,85%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 750,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,68%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,09%, triwulan III bulan September sebesar 80,66%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,67%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,04%, triwulan III bulan September sebesar 80,62%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
2 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (Pemotdaks)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 4,623,452,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 840,452,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,53%, triwulan II bulan Juni sebesar 50,40%, triwulan III bulan September sebesar 74,67%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,57%, triwulan II bulan Juni sebesar 45,48%, triwulan III bulan September sebesar 69,82%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 980,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,75%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,89%, triwulan III bulan September sebesar 75,36%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,06%, triwulan II bulan Juni sebesar 55,70%, triwulan III bulan September sebesar 74,22%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Pelaksanaan Otonomi Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,630,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22,67%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,90%, triwulan III bulan September sebesar 62,87%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,59%, triwulan II bulan Juni sebesar 41,65%, triwulan III bulan September sebesar 60,27%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Kerjasama Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,173,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 39,57%, triwulan II bulan Juni sebesar 66,28%, triwulan III bulan September sebesar 82,37%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 38,73%, triwulan II bulan Juni sebesar 64,20%, triwulan III bulan September sebesar 81,43%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
3 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA) untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 3,211,789,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 3 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 400,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 4,66%, triwulan II bulan Juni sebesar 45,75%, triwulan III bulan September sebesar 77,83%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 4,65%, triwulan II bulan Juni sebesar 45,74%, triwulan III bulan September sebesar 77,82%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 411,595,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,13%, triwulan II bulan Juni sebesar 51,18%, triwulan III bulan September sebesar 76,79%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,75%, triwulan II bulan Juni sebesar 50,44%, triwulan III bulan September sebesar 75,35%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 2,400,194,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,61%, triwulan II bulan Juni sebesar 51,41%, triwulan III bulan September sebesar 79,61%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,58%, triwulan II bulan Juni sebesar 51,38%, triwulan III bulan September sebesar 79,59%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
4 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa memiliki alokasi sebesar Rp 2,766,800,000. Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,42%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,96%, triwulan III bulan September sebesar 69,31%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,36%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,92%, triwulan III bulan September sebesar 69,24%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
5 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Organisasi untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,723,168,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 475,855,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 11,08%, triwulan II bulan Juni sebesar 78,59%, triwulan III bulan September sebesar 91,58%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 11,08%, triwulan II bulan Juni sebesar 78,58%, triwulan III bulan September sebesar 91,58%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 536,657,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 13,76%, triwulan II bulan Juni sebesar 32,84%, triwulan III bulan September sebesar 52%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 13,76%, triwulan II bulan Juni sebesar 32,84%, triwulan III bulan September sebesar 52%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 543,970,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,50%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,82%, triwulan III bulan September sebesar 72,69%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,50%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,82%, triwulan III bulan September sebesar 72,69%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,166,686,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,53%, triwulan II bulan Juni sebesar 58,31%, triwulan III bulan September sebesar 76,72%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21,53%, triwulan II bulan Juni sebesar 58,31%, triwulan III bulan September sebesar 76,72%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
6 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Hukum untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,965,199,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 350,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,43%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,44%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 176,209,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 14,37%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,39%, triwulan III bulan September sebesar 72,23%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,465,914,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,97%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,26%, triwulan III bulan September sebesar 80,74%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,24%, triwulan II bulan Juni sebesar 55,26%, triwulan III bulan September sebesar 79,71%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Bantuan Hukum Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 973,076,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,91%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,64%, triwulan III bulan September sebesar 84,60%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,93%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,69%, triwulan III bulan September sebesar 84,65%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
7 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Perekonomian untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,802,448,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 3 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 290,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 18,10%, triwulan II bulan Juni sebesar 42,77%, triwulan III bulan September sebesar 75,95%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 18,10%, triwulan II bulan Juni sebesar 42,75%, triwulan III bulan September sebesar 75,94%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,162,448,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,74%, triwulan II bulan Juni sebesar 48,47%, triwulan III bulan September sebesar 76,01%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,55%, triwulan II bulan Juni sebesar 47,72%, triwulan III bulan September sebesar 75,18%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,350,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,42%, triwulan II bulan Juni sebesar 47,80%, triwulan III bulan September sebesar 74,61%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,33%, triwulan II bulan Juni sebesar 47,55%, triwulan III bulan September sebesar 74,21%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100% |
|
|
8 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Administrasi Pembangunan Daerah untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,312,104,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 190,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,86%, triwulan II bulan Juni sebesar 44,69%, triwulan III bulan September sebesar 74,10%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 30%, triwulan II bulan Juni sebesar 54,15%, triwulan III bulan September sebesar 70,59%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 437,104,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,10%, triwulan II bulan Juni sebesar 50,28%, triwulan III bulan September sebesar 75,39%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,03%, triwulan II bulan Juni sebesar 50,27%, triwulan III bulan September sebesar 75,40%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,115,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,44%, triwulan II bulan Juni sebesar 47,89%, triwulan III bulan September sebesar 71,23%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,38%, triwulan II bulan Juni sebesar 47,65%, triwulan III bulan September sebesar 70,95%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 570,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 20,27%, triwulan II bulan Juni sebesar 52%, triwulan III bulan September sebesar 75,14%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 20,27%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,60%, triwulan III bulan September sebesar 75,14%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
9 | Informasi Berkala | Biro Umum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Umum untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 187,766,947,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 11 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 108,940,940,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,49%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,98%, triwulan III bulan September sebesar 78,47%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 28,50%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 78,50%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 742,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 27,97%, triwulan II bulan Juni sebesar 38,03%, triwulan III bulan September sebesar 69,04%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 29,24%, triwulan II bulan Juni sebesar 39,35%, triwulan III bulan September sebesar 69,67%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 20,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 8,408,996,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,07%, triwulan III bulan September sebesar 75,02%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,05%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,13%, triwulan III bulan September sebesar 75,03%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 4,025,500,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0%, triwulan II bulan Juni sebesar 22,36%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0%, triwulan II bulan Juni sebesar 23,59%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 7,661,213,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,98%, triwulan III bulan September sebesar 74,97%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 7,858,908,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,98%, triwulan III bulan September sebesar 74,97%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,99%, triwulan III bulan September sebesar 74,99%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 8. Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 29,738,390,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,22%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,91%, triwulan III bulan September sebesar 75,26%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,23%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,93%, triwulan III bulan September sebesar 75,29%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 9. Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 4,390,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,05%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,94%, triwulan III bulan September sebesar 75,06%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,07%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,97%, triwulan III bulan September sebesar 75,09%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 10. Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 13,730,753,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,98%, triwulan III bulan September sebesar 74,97%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 11. Fasilitasi Keprotokolan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 2,250,247,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,76%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,98%, triwulan III bulan September sebesar 75,19%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24,77%, triwulan II bulan Juni sebesar 49,99%, triwulan III bulan September sebesar 75,22%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
10 | Informasi Berkala | 2023-Kerangka Acuan Kerja (KAK)-Pengelolaan Hubungan Keprotokolan (Biro Umum) | 2023 | Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Kinerja protokol dapat meningkatkan pembentukan citra dari sebuah pemerintahan atau organisasi. Penyelenggaraan kegiatan keprotokolan diantaranya meliputi pelayanan terhadap Pimpinan yaitu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah baik di dalam daerah maupun luar daerah. Dan juga pengkondisian dalam suatu acara pemerintahan agar berjalan dengan rapi, tertib dan lancar sesuai dengan undang undang dan aturan keprotokolan yang berlaku. Di dalam pelaksanaan tugas keprotokolan, petugas Protokol juga harus berkoordinasi serta menjaga hubungan yang baik antar Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, lembaga dan organisasi yang juga menunjang kelancaran dalam sebuah pelaksanaan acara. Ruang lingkup Sub kegiatan Pengelolaan Hubungan Keprotokolan, meliputi:
|
|
|
11 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Organisasi Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 2.750.000.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 185,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23.08%, triwulan II bulan Juni sebesar 44.05%, triwulan III bulan September sebesar 73.56% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 309,300,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.98%, triwulan II bulan Juni sebesar 39.57%, triwulan III bulan September sebesar 56.03% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 700,700,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25.44%, triwulan II bulan Juni sebesar 51.38%, triwulan III bulan September sebesar 78.09% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1,555,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.70%, triwulan II bulan Juni sebesar 44.60%, triwulan III bulan September sebesar 67.82% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
12 | Informasi Berkala | Biro Umum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Umum Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 197,979,219,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 11 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 99,521,985,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21.05%, triwulan II bulan Juni sebesar 49.99%, triwulan III bulan September sebesar 78.94% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21.48%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 78.52% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 577,500,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 17.63%, triwulan II bulan Juni sebesar 24.99%, triwulan III bulan September sebesar 61.58% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 17.38%, triwulan II bulan Juni sebesar 24.74%, triwulan III bulan September sebesar 61.89% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 20,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 7,660,749,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.64%, triwulan II bulan Juni sebesar 47.75%, triwulan III bulan September sebesar 75.05% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 21.67%, triwulan II bulan Juni sebesar 45.45%, triwulan III bulan September sebesar 71.07% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 5,860,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 27.89%, triwulan II bulan Juni sebesar 36.90%, triwulan III bulan September sebesar 46.87% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 27.89%, triwulan II bulan Juni sebesar 36.90%, triwulan III bulan September sebesar 46.87% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 23,011,213,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23.83%, triwulan II bulan Juni sebesar 50.77%, triwulan III bulan September sebesar 75.99% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 9.29%, triwulan II bulan Juni sebesar 79.79%, triwulan III bulan September sebesar 90.43% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 7,913,908,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.68%, triwulan II bulan Juni sebesar 47.67%, triwulan III bulan September sebesar 74.97% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.70%, triwulan II bulan Juni sebesar 47.67%, triwulan III bulan September sebesar 74.90% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 8. Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 9. Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 5,800,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24.99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49.98%, triwulan III bulan September sebesar 74.97% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 24.99%, triwulan II bulan Juni sebesar 49.99%, triwulan III bulan September sebesar 74.99% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 10. Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 18,850,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 15.04%, triwulan II bulan Juni sebesar 43.82%, triwulan III bulan September sebesar 72.09% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19.05%, triwulan II bulan Juni sebesar 46.49%, triwulan III bulan September sebesar 73.43% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 11. Fasilitasi Keprotokolan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1,445,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.35%, triwulan II bulan Juni sebesar 48.37%, triwulan III bulan September sebesar 75.32% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 22.30%, triwulan II bulan Juni sebesar 48.32%, triwulan III bulan September sebesar 75.28% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
13 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Administrasi Pembangunan Daerah Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 3,303,006,000. Biro Administrasi Pembangunan Daerah memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26.09%, triwulan II bulan Juni sebesar 53.13%, triwulan III bulan September sebesar 73.74% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25.38%, triwulan II bulan Juni sebesar 52.43%, triwulan III bulan September sebesar 72.57% dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|
14 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Insrastruktur dan SDA (ISDA) Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 5,135,939,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 3 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
15 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 441,081,484,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
16 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Perekonomian Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 3,339,980,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 3 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
17 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (Pemotdaks)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 4,347,206,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
18 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Administrasi Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 3,950,000,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
19 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2023 | 2023 | Rencana Kerja Operasional Biro Hukum Untuk Tahun Anggaran 2023 memiliki alokasi sebesar Rp. 3,785,707,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: |
|
|
20 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Perekonomian | 2022 | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah, realisasi keuangan pada tahun 2021 mengalami deviasi sebesar -11,88 % dikarenakan adanya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah tentang PPKM level 3 dan 4 serta adanya refocusing anggaran sehingga kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan kunjungan lapangan hanya dilakukan secara daring. Namun, untuk capaian kinerja tercapai 100%. Maka, dapat dikatakan bahwa kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam melaksanakan tugasnya dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut dikarenakan semua sasaran, sasaran “Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah dengan indikator kinerja Persentase rekomendasi Bidang Perekonomian yang terealisasi sebesar 90,91%, lebih besar dari target yakni 90%. Sedangkan sasaran “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan indikator kinerja Persentase Keberhasilan Pelaksanakan Kebijakan Startegis Bidang Perekonomian sesuai dengan target yakni sebesar 90% dan Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Perekonomian yang Dievaluasi lebih rendah dari target yakni 80 %. Sehingga, apabila dilihat secara rata–rata capaian kinerja yang diperoleh sebesar 86,97% dan dapat dikategorikan “Baik”. Beberapa kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target dikarenakan tidak tercapainya beberapa kegiatan dengan adanya aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara rakor dan kegiatan lain yang dialihkan/ditunda bahkan di tiadakan sehingga penggunaan Anggaran tahun 2021 pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 307.029.505 (11,88%) dari angaran yang disediakan. Beberapa langkah atau strategi yang dilaksanakan dalam perbaikan kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah untuk kedepannya sebagai berikut:
|
|
|
21 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) Tahun 2021 disusun sebagai bentuk laporan akuntabilitas. Laporan tersebut juga sebagai komitmen dan tekad dalam melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil berupa output maupun outcomes. Disisi lain, laporan ini juga bisa digunakan data atau acuan dalam mengukur tingkat efektifitas dan efisien kinerja Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama. Pada tahun 2021, capaian indikator kinerja sasaran Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerjasama sebesar 104,5%. Capaian tersebut sama dengan capaian indikator kinerja sasaran pada tahun 2020. Berdasarkan capaian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat dikategorikan dalam pencapaian kinerja yang Sangat Baik. Adapun hasil tersebut dicapai berdasarkan hasil pengukuran sebagai berikut:
Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama akan lebih mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihakpihak terkait untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik. |
|
|
22 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) SETDA | 2022 | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 bahwa dalam pencapaian target memiliki indikator Tujuan dan Sasaran sebanyak 32 indikator, yang tercapai sebanyak 31 indikator dalam kategori “sangat baik” dan 1 indikator dalam kategori “baik”. Hal yang berkontribusi dalam pencapaian kinerja, antara lain: pelaksanaan penyusunan kebijakan yang mampu dikoordinasikan secara sinergis dengan stakeholders terkait; pengendalian kinerja yang efektif mengawal target-target kinerja perangkat daerah; dan adanya kepuasan pengguna layanan umum Sekretariat Daerah. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2019 sebesar 100,84%, tahun 2020 sebesar 101,97% dan tahun 2021 sebesar 107,47%. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2021 meningkat dari tahun 2020, namun belum lebih tinggi dari tahun 2019. Langkah tanggap seluruh perangkat daerah pada tahun 2021 yang semakin baik berimplikasi pada peningkatan kinerja dari tahun 2020 sekalipun belum mampu mencapai performa kinerja sebelum pandemi covid-19. Seluruh indikator Tujuan dan Sasaran tahun 2021 memiliki tingkat capaian lebih dari 60% sehingga terhadap target akhir tahun 2023, diprediksi seluruhnya akan tercapai. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengendalian pencapaian kinerja seluruh urusan pembangunan. Namun indikator kinerja Tujuan dan Sasaran Setda dirumuskan secara komposit sehingga tidak dapat disandingkan dengan target kinerja nasional. Kinerja Tujuan dan Sasaran yang tercapai 100% atau lebih adalah sebanyak 29 indikator (90,63%) dan sebanyak 3 indikator (9,37%) tidak tercapai 100%. Hal yang mendukung pencapaian kinerja antara lain: keberhasilan Biro-Biro bersama SKPD teknis dan stakeholders terkait dalam menyusun rumusan kebijakan yang terlaksana tahun 2021 dan keberhasilan Biro-Biro dalam melakukan koordinasi, fasilitasi mengawal kinerja SKPD teknis guna pencapaian target kinerja tahun 2021. Anggaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebanyak Rp.644.790.076.000,- yang terealisasi sebesar Rp.588.580.305.652,- atau 91,28% sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp.56.209.770.348,- atau 8,72%. Hal tersebut disebabkan adanya sisa penggunaan anggaran pada kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Jawa Tengah. Kinerja Tujuan Sekretariat Daerah diwujudkan melalui pencapaian 3 sasaran strategis, yang seluruhnya tercapai secara sinergis dengan kinerja program dan kegiatan. Program Pemerintahan dan Kesejahteraan mampu mewujudkan pelaksanaan formulasi kebijakan yang efektif; Program Perekonomian dan Pembangunan mampu mengawal pencapaian target-target kinerja seluruh urusan pembangunan daerah; dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah mampu mewujudkan layanan umum Sekretariat Daerah secara prima. Terhadap permasalahan diatas, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
|
|
|
23 | Informasi Berkala | Biro Organisasi-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Organisasi Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 2.289.116.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.195.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 0%, juni 48,12% dan september sebesar 82,60%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 0%, juni 48,11% dan september sebesar 82,58%. 2.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.294.116.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 1,98%, juni 44,18% dan september sebesar 68,53%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 1,98%, juni 44,18% dan september sebesar 68,53%. 3. Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 525.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 6,02%, juni 56,74% dan september sebesar 80,90%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 14,54%, juni 59,55% dan september sebesar 80,89%. 4. Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1.275.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 2,85%, juni 54,83% dan september sebesar 79,44%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 2,85%, juni 54,82,55% dan september sebesar 79,42%. |
|
|
24 | Informasi Berkala | Biro Kesejahteraan Rakyat-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 425.820.284.000 Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.349.674.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 7,34%, juni 50,04% dan september sebesar 78,82%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 5,83%, juni 48,54% dan september sebesar 78,10%. 2. Fasilitasi Pembinaan Mental Spritual Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 423.955.610.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 0.02%, juni 46,12% dan september sebesar 43,23%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 0.02%, juni 45,96% dan september sebesar 46,07%. 3. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 765.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 3,11%, juni 35,32% dan september sebesar 59,85%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 0%, juni 31,52% dan september sebesar 57,82%. 4. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 750.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 6,20%, juni 48,55% dan september sebesar 75,65%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 6,200%, juni 48,55% dan september sebesar 75,66%. |
|
|
25 | Informasi Berkala | Biro Infrastruktur dan SDA (ISDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Insrastruktur dan SDA (ISDA) Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 99.600.965.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 2 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.261.230.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 4,69%, juni 49,49% dan september sebesar 81,41%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 4,69%, juni 49,50% dan september sebesar 81,41%. 2. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Sumber Daya Alam Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 99.339.735.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 0.35%, juni 73,43% dan september sebesar 98,37%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 0.34%, juni 73.42% dan september sebesar 98,34%. |
|
|
26 | Informasi Berkala | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 3.597.206.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 271.076.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 7,97%, juni 50,31% dan september sebesar 76,72%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 7,97%, juni 50,30% dan september sebesar 76,71%. 2. Pelaksanaan Tugas Pemerintahan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 870.790.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 7,60%, juni 53,93% dan september sebesar 85.28%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 7,60%, juni 53,96% dan september sebesar 85,31%. 3. Pelaksanaan Otonomi Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp1.223.890.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 5,62%, juni 51,34% dan september sebesar 78,11%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 5,63%, juni 51,34% dan september sebesar 78,14%. 4. Fasilitasi Kerjasama Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1.231.450.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 8,70%, juni 75,03% dan september sebesar 91,02%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 29,01%, juni 76,29% dan september sebesar 91,14%. |
|
|
27 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 3.750.000.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 300.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 2,56%, juni 41,00% dan september sebesar 70,83%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 2,56%, juni 41,00% dan september sebesar 70,83%. 2. Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1.900.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 5,42%, juni 47,10% dan september sebesar 75,24%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 5,69%, juni 47,26% dan september sebesar 75,32%. 3. Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 875.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 2,27%, juni 51,34% dan september sebesar 74,65%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 2,27%, juni 51,34% dan september sebesar 74,65%. 4. Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 675.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 6,41%, juni 43,73% dan september sebesar 70,08%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 1,70%, juni 38,75% dan september sebesar 64,23%. |
|
|
28 | Informasi Berkala | Biro Perekonomian-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Perekonomian Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 2.089.980.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 3 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun Kegiatan dimaksud meliputi: 1.Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.214.980.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 4,93%, juni 42,06% dan september sebesar 71,06%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 2,02%, juni 27,09% dan september sebesar 63,02%. 2. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi Perekonomian Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 780.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 1,87%, juni 47,39% dan september sebesar 79,48%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 4,03%, juni 55,54% dan september sebesar 81,22%. 3. Pengelolaan Kebijakan dan Koordinasi BUMD dan BLUD Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1.095.000.000. Kegiatan ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 1,71%, juni 53,80% dan september sebesar 86,65%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 1,71%, juni 53,80% dan september sebesar 86,61%. |
|
|
29 | Informasi Berkala | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Administrasi Pembangunan Daerah Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 2.303.006.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan kedalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1.Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.250.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 7,11%, juni 62,91% dan september sebesar 83,06%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 4,88%, juni 57,66% dan september sebesar 78,05%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 78.006.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 1,77%, juni 46,71% dan september sebesar 73,65%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 1.77%, juni 46,70% dan september sebesar 73,63%. 3. Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.925.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 9,43%, juni 52,95% dan september sebesar 72,52%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 9,43%, juni 52,95% dan september sebesar 72,53%. 4. Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 750.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 3,12%, juni 31,98% dan september sebesar 50,49%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 3,12%, juni 31,99% dan september sebesar 50,52%. |
|
|
30 | Informasi Berkala | Biro Hukum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2022 | 2022 | Rencana Kerja Operasional Biro Hukum Untuk Tahun Anggaran 2022 memiliki alokasi sebesar Rp. 2.796.707.000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Adminstrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 300.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 3,31%, juni 92.60.% dan september sebesar 96,95%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan dicapai pada bulan januari sebesar 3,33%, juni 92,60% dan september sebesar 96,95%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 181.707.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 8.00%, juni 48.00% dan september sebesar 73.72%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 3,24%, juni 43,82% dan september sebesar 71,78%. 3. Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp.1.400.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 9,05%, juni 50,44%, september sebesar 75,69%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 6,45%, juni 46,47% dan september sebesar 75,05%. 4. Fasilitas Bantuan Hukum Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 915.000.000. Program ini memiliki target fisik secara akumulatif pada bulan januari sebesar 7,00%, juni 46,64% dan september sebesar 73,62%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif yang akan digapai pada bulan januari sebesar 7,00%, juni 46,66 % dan september sebesar 73,66%. |
|
|
31 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Organisasi |
|
|
32 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Perekonomian |
|
|
33 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) |
|
|
34 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Infrastruktur dan SDA (SDA) |
|
|
35 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Hukum |
|
|
36 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (Bangda) |
|
|
37 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) |
|
|
38 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Umum |
|
|
39 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2021 | 2021 | Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama |
|
|
40 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
41 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
42 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
43 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
44 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
45 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
46 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun 2020 | 2020 | Biro Umum/Cover |
|
|
47 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
48 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
49 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
50 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
51 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
52 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
53 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Organisasi 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
54 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
55 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
56 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
57 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
58 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
59 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
60 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Isda 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
61 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
62 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
63 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
64 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
65 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
66 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
67 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Adm Bangda 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
68 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
69 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
70 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
71 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
72 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
73 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
74 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Kesra Tahun 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
75 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
76 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
77 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
78 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
79 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
80 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
81 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Hukum Tahun 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
82 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
83 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
84 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
85 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
86 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
87 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
88 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Tahun 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
89 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
90 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
91 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
92 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
93 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
94 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
95 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro Perekonomian Tahun 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
96 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan |
|
|
97 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan |
|
|
98 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaan |
|
|
99 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran |
|
|
100 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
|
|
101 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan |
|
|
102 | Informasi Berkala | RKO (Rencana Kerja Operasional) Biro APBJ Tahun 2020 | 2020 | Bagian 9-Penutup |
|
|
103 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Perekonomian Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
104 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro OtdaPelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
105 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Organisasi Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
106 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Kesra Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
107 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro ISDA Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
108 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Hukum Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
109 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Bangda Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
110 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Biro Umum Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
111 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Pelaksanaan APBD Tahun 2019 | 2019 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2019 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
112 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Pelaksanaan APBD Tahun 2018 | 2018 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2018 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|
|
113 | Informasi Berkala | Rencana Kerja Operasional (RKO) Pelaksanaan APBD Tahun 2017 | 2017 | Mengumumkan informasi tentang program / kegiatan yang SEDANG dan atau AKAN dijalankan Badan Publik Tahun 2017 - Nama Program / Kegiatan - Penanggung Jawab / Pelaksana Program - Jadwal kegiatan / program - Target capaian atau penyerapan - Sumber dan besaran anggaran |
|