INFORMASI PUBLIK

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan

📄 Lihat Dokumen
Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 9-Penutup

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 9-Penutup

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 1-3 - Penanggung Jawab dan Pelaksana Program/Kegiatan

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 4-Nama Program dan Kegiatan

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 5-Paket Pekerjaan dan Jadwal Pelaksanaana

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 6-Rencana Pengeluaran Anggaran

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 7-Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

📄 Lihat Dokumen
Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2020

Sub Kegiatan: Bagian 8-Target Fisik Kegiatan yang Dilaksanakan

📄 Lihat Dokumen
Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2019

Sub Kegiatan: Bagian I-III

📄 Lihat Dokumen

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah