Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI BERKALA

2023-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810.00/2059 tanggal 18 September 2023 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru, Teknis Dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah



Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, a lokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 terbagi dalam 3 (tiga) rumpun jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan rincian sebagai berikut :

  1.  Jabatan Fungsional Guru : 1.500
  2.  Jabatan Fungsional Teknis : 421
  3.  Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 279

Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun (tergantung usia PPPK pada saat diangkat dan ketentuan Batas Usia Pensiun dalam sebuah jabatan) serta dapat perpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
 

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2023-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810.00/2059 tanggal 18 September 2023 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru, Teknis Dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, a lokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 terbagi dalam 3 (tiga) rumpun jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan rincian sebagai berikut :

  1.  Jabatan Fungsional Guru : 1.500
  2.  Jabatan Fungsional Teknis : 421
  3.  Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 279

Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun (tergantung usia PPPK pada saat diangkat dan ketentuan Batas Usia Pensiun dalam sebuah jabatan) serta dapat perpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
 

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait