Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI BERKALA

TATA CARA PENGADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG ATAU PELANGGARAN


PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT


INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 Biro
2 Laporan Tahunan Pengelolaan PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023

Laporan ini menyajikan informasi terkait layanan pengelolaan yang telah dilakukan oleh PPID Pelaksana SETDA Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2023. Informasi dimaksud berupa gambaran umum kebijakan pelayanan informasi publik yang meliputi kebijakan, sarana dan prasarana, sumber daya pengelola, anggaran dan kegiatan tertuang dalam laporan berikut ini. Selain itu, terdapat informasi terkait proses pelayanan dan jenis informasi serta rincian pelayanan informasi selama tahun 2023. 


Pada tahun 2023, PPID Pelaksana SETDA Provinsi Jawa Tengah menerima 41 permohonan informasi dengan rata-rata 3 permohonan dalam satu bulan. Selain itu, rata-rata waktu yang diperlukan untuk menjawab permohonan yakni selama 2 hari. Selama tahun 2023, PPID Pelaksana SETDA Provinsi tidak menerima permohonan terkait keberatan atas informasi dan sengketa informasi. Proses pelayanan informasi yang diberikan tidak mengalami kendala yang cukup dominan.Namun, masih perlu adanya optimalisasi pelayanan informasi agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan prima. 
 

 Unduh
3 Laporan Akuntabilitas Kinerja

Mengumumkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Tahun 2020

 Unduh
4 Register Permohonan Informasi Publik PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah TW I (Januari-Maret) Tahun 2024

Register Permohonan Informasi Publik ini menyajikan data pelayanan permohonan informasi yang dikelola oleh PPID Pelaksana SETDA Provinsi Jawa Tengah selama tahun 2024. PPID Pelaksana SETDA Provinsi Jawa Tengah menerima permohonan informasi sebanyak 2 permohonan pada Tri Wulan I tahun 2024. Permohonan informasi berasal dari mahasiswa dan masyarakat umum. Dari 2 permohonan tersebut, 1 permohonan terpenuhi dan 1 permohonan ditolak atau diarah ke Badan Publik lainnya karena informasi yang diminta bukan wewenang Badan Publik dan terdapat data pemohon yang tidak lengkap

 Unduh
5 Rekapitulasi Pelayanan Informasi Publik Tahun 2023
 Unduh
6 2024-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat

Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 secara umum telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang signifikan terhadap 1 (satu) Sasaran Strategis dan 1(satu) Indikator Kinerja Utama dengan kategori Baik. Hal tersebut didukung dengan data yaitu capaian kinerja sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” dengan indikator kinerja “Meningkatkan sinergi kebijakan daerah” telah tercapai 99,16%. Capaian tersebut mendapat dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Sinergi Kebijakan Daerah” sebesar Rp. Rp. 438.396.990.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 427.304.783.126 atau terserap 97,47% sehingga mendapati efisiensi sebesar 2,53%. Selanjutnya, dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar Rp. 1.025.000,000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.018.818.146 atau terserap 99,40% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,60%. Selain itu, ada juga dukungan anggaran pada sasaran strategis “Perangkat Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat” sebesar Rp. 1.277.500.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.271.679.096 atau terserap 99,54% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,46%. Secara keseluruhan, hasil pencapaian yang telah didapatkan juga didukung oleh capaian indikator sebagai berikut,

  • Persentase hasil rekomendasi kebijakan bidang Kesejahteraan Rakyat yang direalisasikan dengan capaian sebesar 100% sehingga dikategorikan Baik.
  • Persentase pelaksanaan kebijakan strategis bidang Kesejahteraan Rakyat dengan capaian sebesar 100% sehingga dikategorikan Baik.
  • Persentase capaian kinerja perangkat daerah bidang Kesejahteraan Rakyat yang dievaluasi dengan capaian sebesar 100% sehingga dikategorikan Baik.

Untuk menunjang kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah di tahun yang akan datang, maka yang dapat direkomendasikan untuk perbaikan perencanaan kinerja, diantaranya:
1. Perlunya peningkatan pola komunikasi dan sinergi dari semua ASN di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. 
2. Perlunya untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas. 
3. Perlu dilakukan evaluasi kegiatan agar selaras dan relevan dengan program dan kegiatan yang akan dicapai. 
4. Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kinerja proses Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. 
5. Merencanakan kegiatan sesuai dengan isu strategis dan kondisi saat ini sehingga pencapaian target kinerja keuangan dapat terpenuhi. 
6. Perlunya sosialisasi, evaluasi dan koordinasi terkait syarat- syarat pengajuan hibah, standarisasi pada penerimaan Hibah, penyesuaian jumlah penerima hibah insentif pengajar keagamaan. 
 

 Unduh
7 2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Sekretariat Daerah Bulan Maret

Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Sekretariat Daerah sampai pada Bulan Maret Tahun 2024 sebagai berikut:

  • Biro Administrasi Pembangunan Daerah

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 30,11% dan realisasi keuangan sebesar 26,19%.
b. Program Kebijakan Administrasi Pembangunan
Realisasi fisik sebesar 29,07% dan realisasi keuangan sebesar 24,96%.

  • Biro Kesejahteraan Rakyat 

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 23,33% dan realisasi keuangan sebesar 11,94%.
b. Program Kesejahteraan Rakyat
Realisasi fisik sebesar 0,65% dan realisasi keuangan sebesar 0,30%.

  • Biro Organisasi

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 15,23% dan realisasi keuangan sebesar 15,72%.
b. Program Penataan Organisasi
Realisasi fisik sebesar 24,21% dan realisasi keuangan sebesar 20,57%.

  • Biro Umum

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 25,44% dan realisasi keuangan sebesar 17,44%.

  • Biro Perekonomian

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 22% dan realisasi keuangan sebesar 19,91%.
b. Program Perekonomian dan Pembangunan
Realisasi fisik sebesar 21,52% dan realisasi keuangan sebesar 22,62%.

  • Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 29,42% dan realisasi keuangan sebesar 13,68%.
b. Program Perekonomian dan Pembangunan
Realisasi fisik sebesar 24,38% dan realisasi keuangan sebesar 16,01%.

  • Biro Hukum

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 53,02% dan realisasi keuangan sebesar 31,22%.
b. Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum
Realisasi fisik sebesar 28,44% dan realisasi keuangan sebesar 21,18%.

  • Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 37,45% dan realisasi keuangan sebesar 18,39%.
b. Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Realisasi fisik sebesar 34,38% dan realisasi keuangan sebesar 18,62%.

  • Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa

a. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi
Realisasi fisik sebesar 45,64% dan realisasi keuangan sebesar 44,59%.
b. Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa
Realisasi fisik sebesar 22,24% dan realisasi keuangan sebesar 17,52%.

 Unduh
8 2024-Laporan Keuangan-Neraca Tahun 2023
 Unduh
9 Biro Kesejahteraan Rakyat-Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024

Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Biro Kesejahteraan Rakyat dengan skema Penyedia dan Swakelola untuk Tahun Anggaran 2024. Pada skema Penyedia terdapat 49 paket dengan total pagu yang digunakan untuk pembiayaan senilai Rp 2.163.926.000. Skema ini terdapat 3 metode pemilihan yaitu E-Purchasing, Pengadaan langsung, dan Pengadaan Dikecualikan. Sedangkan pada skema Swakelola terdapat 26 paket dengan total pagu yang digunakan untuk pembiayaan senilai Rp 4.382.302.000. Adapun sumber dana berasal dari APBD.

 Unduh
10 Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)-Rencana Kerja Operasional (RKO) Tahun Anggaran 2024

Rencana Kerja Operasional Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 418,019,778,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi:

1. Administrasi Umum Perangkat Daerah

Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 495,553,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23,32%, triwulan II bulan Juni sebesar 48,62%, triwulan III bulan September sebesar 73,74%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 23,31%, triwulan II bulan Juni sebesar 48,61%, triwulan III bulan September sebesar 73,73%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.

2. Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual

Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 416,024,225,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0,52%, triwulan II bulan Juni sebesar 37,72%, triwulan III bulan September sebesar 59,84%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 0,52%, triwulan II bulan Juni sebesar 37,97%, triwulan III bulan September sebesar 60,30%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.

3. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar

Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 750,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 16,81%, triwulan II bulan Juni sebesar 38,29%, triwulan III bulan September sebesar 67,75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 19,46%, triwulan II bulan Juni sebesar 40,95%, triwulan III bulan September sebesar 68,85%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.

4. Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar

Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 750,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,68%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,09%, triwulan III bulan September sebesar 80,66%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,67%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,04%, triwulan III bulan September sebesar 80,62%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.
 

 Unduh
11 Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA)

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 418,019,778,000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Kesejahteraan Rakyat dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000

2. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata dengan alokasi anggaran senilai Rp 225,000,000
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Administrasi Kependudukan dengan alokasi anggaran senilai Rp 525,000,000

3. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 412,116,350,000
  • Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,907,875,000

Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 350,000,000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 145,553,000
     
 Unduh
12 2024-KAK-Biro Hukum-Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum

Sub Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Hukum memiliki ruang lingkup, antara lain:

  1. Penanganan penyelesaian penanganan perkara litigasi khususnya perkara Perdata/TUN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  2. Harmonisasi dan Pengkajian Materi Penanganan Perkara;
  3. Melaksanakan proses persidangan;
  4. Pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan penanganan perkara kepada Pemerintah daerah kabupaten/kota;
  5. Konsultasi dan/atau Koordinasi terkait Penanganan penyelesaian penanganan perkara;
  6. Verifikasi Organisasi Bantuan Hukum yang akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
  7. Pertemuan dengan OBH yang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin;
  8. Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu yang berperkara di badan peradilan melalui kerjasama dengan OBH di Jawa Tengah.

Untuk keluaran dari sub kegiatan ini berupa:

  • Dokumen berkas perkara perdata/Tata Usaha Negara sejumlah 12 Perkara;
  • Laporan pertanggungjawaban atas pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu yang berperkara di badan peradilan melalui kerjasama dengan OBH di Jawa Tengah sejumlah 200 perkara.

Tujuan dari Kegiatan Sub Kegiatan Penyelesaian Masalah Hukum adalah:

  • Penanganan penyelesaian penanganan perkara litigasi khususnya perkara Perdata/TUN yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara menyeluruh, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Memberikan kemudahan bagi orang atau kelompok masyarakat tidak mampu untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan dan menjamin hak-hak konstitusional mereka.
     
 Unduh
13 Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (PEMOTDAKS)-Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 (DPPA)

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama (PEMOTDAKS) memiliki alokasi APBD senilai Rp. 3.677.206.000 untuk Tahun Anggaran 2022. Anggaran yang dimaksud dialokasikan pada dua program. Pertama, Program Administrasi Umum dengan bentuk kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 311.076.000. Kedua, Program Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan bentuk kegiatan berupa Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pelaksanaan Otonomi Daerah, dan Fasilitasi Kerjasama Daerah, memiliki alokasi anggaran senilai Rp. 3.366.130.000. Untuk rencana realisasi penerimaan per bulan sebesar Rp.0 sedangkan rencana realisasi penarikan pada bulan desember sebesar Rp 187.316.000.

 

 Unduh
14 Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)-Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2024

Rencana Kerja dan Anggaran Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi sebesar Rp 418,019,778,000 pada Tahun 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yaitu, pertama Program Kesejahteraan Rakyat yang memiliki dana alokasi sebesar Rp. 417,524,225,000 dengan bentuk kegiatan berupa Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar memiliki dana sebesar Rp. 750.000.000, Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar memiliki dana sebesar Rp. 750.000.000, dan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual memiliki dana sebesar Rp. 416,024,225,000. Kedua, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang memiliki dana alokasi sebesar Rp. 495,553,000.

 Unduh
15 Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan (RKA Perubahan) TA 2020

Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama (Pemotdaks)-Kegiatan Administrasi Kepala Daerah Dan Proses PAW Anggota DPRD

 Unduh
16 Biro Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024

Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa pada tahun 2024 meliputi:

1. Program Kebijakan dan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dengan indikator berupa:

  • Persentase fasilitasi pengadaan barang/jasa memiliki target sebesar 90%.
  • Persentase pendampingan proses pengadaan barang/jasa, kelembagaan unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) dan SDM fungsional pengelola pengadaan barang/jasa memiliki target sebesar 81%.
  • Tingkat efektivitas pengadaan secara elektronik memiliki target sebesar 80%.

2. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan indikator persentase tingkat pelayanan umum, kepegawaian, dan keuangan perangkat daerah Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa memiliki target sebesar 100%.

 Unduh
17 2024-Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun 2023
 Unduh
18 2024-Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023
 Unduh
19 2024-Laporan Operasional (LO) Tahun 2023
 Unduh
20 2024-Perjanjian Kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari atasan kepada Biro Kesejahteraan Rakyat untuk melaksanakan program yang disertai dengan indikator kinerja. Adapun Perjanjian Kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat pada tahun 2024 meliputi:
1. Meningkatnya efektivitas pembangunan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan indikator kinerja berupa:

  • Persentase capaian kinerja program Kesejahteraan Rakyat bidang pelayanan dasar yang memiliki target sebesar 81%.
  • Persentase capaian kinerja program Kesejahteraan Rakyat bidang Non pelayanan dasar yang memiliki target sebesar 82%.
  • Persentase fasilitas keagamaan dalam kondisi baik yang memiliki target sebesar 54%.

2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum, kepegawaian, dan keuangan perangkat daerah Biro Kesejahteraan Rakyat dengan indikator kinerja berupa:

  • Persentase tingkat pelayanan umum, kepegawaian, dan keuangan perangkat daerah Biro Kesejahteraan Rakyat yang memiliki target sebesar 100%.
 Unduh
21 2024-Laporan Keuangan-Perubahan Ekuitas Tahun 2023
 Unduh
22 Laporan Tentang Data Aset Seluruh Biro di Lingkungan Setda Provinsi Jawa Tengah

Buku Inventaris Barang Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

 Unduh
23 Kontrak Pengadaan Elevator tahun 2018 bagian 4
 Unduh
24 2023-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810.00/2059 tanggal 18 September 2023 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru, Teknis Dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, a lokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 terbagi dalam 3 (tiga) rumpun jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan rincian sebagai berikut :

  1.  Jabatan Fungsional Guru : 1.500
  2.  Jabatan Fungsional Teknis : 421
  3.  Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 279

Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun (tergantung usia PPPK pada saat diangkat dan ketentuan Batas Usia Pensiun dalam sebuah jabatan) serta dapat perpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
 

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait