No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2023-Pedoman Pegawai-Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 065.5/2130 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Hari Batik Nasional | Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan pakaian seragam batik setiap tanggal 2 Oktober. |
|
|
2 | 2024-Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah | Surat Keputusan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jawa Tengah Selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 487.22/0002413 Tahun 2024 Tentang Penetapan Daftar Informasi Publik Pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah |
|
|
3 | 2024-Pedoman Organisasi-Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 065/583 Tentang Hari Dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan/Puasa Tahun 1445 H/2024 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah ini mengatur tentang pengaturan hari dan jam kerja selama bulan ramadhan/puasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 1444 H/2023 M sebagai berikut: |
|
|
4 | 2022-Pedoman Personil-Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/1544 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri | Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/1544 ini memberikan pelonggaran bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan melaksanakan perjalanan luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan protokol perjalanan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Pegawai ASN yang akan melaksanakan perjalanan ke luar negeri agar terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Gubernur Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Surat ini juga mencabut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/320 Tanggal 28 Januari 2022 tentang Penundaan cuti Ke Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 sekaligus dinyatakan tidak berlaku. |
|
|
5 | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun pertama pencapaian Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2024-2026, penjabaran RKPD tahun 2024, dan pelaksanaan tahun pertama RPD Tahun 2024-2026. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2024 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2024 diharapkan menjadi titik tolak pencapaian kinerja Renstra dan RPD 2024-2026. |
|
|
6 | Profil Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Per 31 Desember 2023 | Dilansir dari buku “PROFIL APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2023”, yang telah dirilis oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 508 pegawai yang meliputi Pegawai Laki-Laki sebanyak 322 orang dan Perempuan sebanyak 186 orang. Selain itu, pendidikan jenjang DIV/S1 menjadi mayoritas pendidikan yang telah ditempuh oleh pegawai lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jika dirinci berdasarkan jenis jabatan, pegawai yang ada terdiri atas 39 pegawai menduduki jabatan struktural, 337 pegawai jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sebanyak 132 pegawai. |
|
|