No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen | |
1 | 2023-Pedoman Pegawai-Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 065.5/2130 Tentang Penggunaan Pakaian Seragam Batik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Hari Batik Nasional | Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia, agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan pakaian seragam batik setiap tanggal 2 Oktober. |
|
|
|
2 | 2024-Surat Menyurat-Biro Bangda | Rekapitulasi kegiatan proses surat menyurat periode januari-juli tahun 2024 |
|
||
3 | 2024-Laporan Rilis Agenda Kegiatan Pimpinan Periode Agustus |
|
|
|
|
4 | 2024-Pedoman Organisasi-Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah Nomor 065/583 Tentang Hari Dan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan/Puasa Tahun 1445 H/2024 M di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah | Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah ini mengatur tentang pengaturan hari dan jam kerja selama bulan ramadhan/puasa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 1444 H/2023 M sebagai berikut: |
|
|
|
5 | 2022-Pedoman Personil-Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/1544 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri | Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/1544 ini memberikan pelonggaran bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang akan melaksanakan perjalanan luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan protokol perjalanan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Pegawai ASN yang akan melaksanakan perjalanan ke luar negeri agar terlebih dahulu memperoleh izin tertulis dari Gubernur Jawa Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Surat ini juga mencabut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 800/320 Tanggal 28 Januari 2022 tentang Penundaan cuti Ke Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 sekaligus dinyatakan tidak berlaku. |
|
|
|
6 | Memorandum of Understanding/ LoI/ Nota Kesepahaman/Nota Kerjasama/sejenisnya, berikut dokumen pendukungnya yang ada pada Seluruh Biro di Lingkungan SETDA Provinsi Jawa Tengah | Rekapitulasi Kerjasama Biro Umum Tahun 2024 |
|
||
7 | Profil Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Per 31 Desember 2023 | Dilansir dari buku “PROFIL APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2023”, yang telah dirilis oleh BKD Provinsi Jawa Tengah, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 508 pegawai yang meliputi Pegawai Laki-Laki sebanyak 322 orang dan Perempuan sebanyak 186 orang. Selain itu, pendidikan jenjang DIV/S1 menjadi mayoritas pendidikan yang telah ditempuh oleh pegawai lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan jika dirinci berdasarkan jenis jabatan, pegawai yang ada terdiri atas 39 pegawai menduduki jabatan struktural, 337 pegawai jabatan pelaksana dan jabatan fungsional sebanyak 132 pegawai. |
|
|