Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Implementasi Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 965/2296 Tentang Penguatan Protokol Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 19
Sub Kegiatan:
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 965/346 Tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Pencatatan dan Pelaporan Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Corona VIrus Disease (Covid-19) Dalam Pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Jawa Tengah secara Elektronik Mela
Sub Kegiatan: -
Surat Gubernur Jawa Tengah Provinsi Jawa Tengah Nomor 443.5/0009957 Hal Penegakan Hukum pada masa PPKM Darurat Covid-19
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi MENDAGRI Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadat
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0007937 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0008989 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0006624 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2021 Tentang Panduan Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0005554 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0005554 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE.03 Tahun 2021 Tentang Panduan Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0004831 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0004139 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0003363 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi MENDAGRI Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di TIngkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 20
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0002350 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi MENDAGRI Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Instruksi Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 Tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan:
Surat Edaran (SE) Gubenur Jawa Tengah Nomor 443.5/0001159 Tahun 2021 Perihal Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran (SE) Gubenur Jawa Tengah Nomor 443.5/0000429 Tahun 2021 Perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat dan Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.04/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
Sub Kegiatan: -
Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M
Sub Kegiatan: -
Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Covid-19 Di Tingkat Rukun Warga (RW) Melalui Pembentukan Satgas Jogo Tonggo
Sub Kegiatan: -
SE BNPB Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19)
Sub Kegiatan: -
Kumpulan Peraturan dan Pedoman Provinsi Jawa Tengah Tentang Penanganan Covid-19 Update 9 Juni 2020
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 Tahun 2020 Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Kumpulan Peraturan dan Pedoman Provinsi Jawa Tengah Tentang Penanganan Covid-19 Update 14 Juni 2020
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/0005956 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)
Sub Kegiatan: -
SE Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 Tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulanggan Covid-19
Sub Kegiatan: -
Keputusan Gubernur Nomor 440.1/108 Tahun 2020 Tentang SOP Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Protokol Komunikasi Publik Penanganan Covid-19
Sub Kegiatan: -
Buku Saku Panduan Pencegahan Corona (Covid-19)
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Kemenag RI Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah (SE) Nomor 443.5/0007136 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Pergub Jawa Tengah No 25 Tahun 2020 Tentang Penaggulangan Penyakit Menular Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Pemberitahuan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0011702 perihal Sosialisasi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0011684 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Sub Kegiatan: -
Kumpulan Peraturan dan Pedoman Provinsi Jawa Tengah Tentang Penanganan Covid-19 (Update 30 Mei 2020)
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0006405 Tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 440.1/43 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Buku Pedoman Serba Covid: Cegah Covid-19, Sehat untuk Semua
Sub Kegiatan: -
SE Nomor 15 Tahun 2O2O tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid Di Masa Pandemi
Sub Kegiatan: -
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 451/0008315 perihal Himbauan Pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dalam situasi darurat Covid-19
Sub Kegiatan: -
Buku Pedoman Percepatan Penanganan Covid-19 Berbasis Masyarkat (JOGO TONGGO Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020)
Sub Kegiatan: -
Pergub Jawa Tengah Nomor 440.1/44 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 440.1/43 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0007223 Tentang Kewajiban Penggunaan Masker Bagi Masyarakat dan Prosedur Karantina Rumah Bagi Masyarakat Di Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
Surat Sekda Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/0010491 Tentang Sinergitas Penanganan Covid-19 dan Realisasi Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Jaring Pengaman Ekonomi
Sub Kegiatan: -
Surat Edaran Nomor 443.5/0007222 Tentang Tata Cara Pengurussan Jenazah Terinfeksi Covid-19
Sub Kegiatan: -
SE Gubernur Jateng No 965/1332 tentang Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Dalam Pelaksanaan Tugas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Masa Tatanan Normal Baru
Sub Kegiatan: -
SE Gubernur Jateng No 965/1341 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Keadaan Darurat Covid-19 Di Provinsi Jawa Tengah
Sub Kegiatan: -
SE Gubernur Jateng No 990/0004361 tentang Percepatan Penyediaan APBD Provinsi Jawa Tengah Untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019
Sub Kegiatan: -
Preview Dokumen
Link Terkait
:
PPID PELAKSANA
SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa
Tengah Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah