Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI BERKALA

Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024



Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun pertama pencapaian Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2024-2026, penjabaran RKPD tahun 2024, dan pelaksanaan tahun pertama RPD Tahun 2024-2026. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2024 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. 

Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2024 diharapkan menjadi titik tolak pencapaian kinerja Renstra dan RPD 2024-2026.
 

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun pertama pencapaian Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2024-2026, penjabaran RKPD tahun 2024, dan pelaksanaan tahun pertama RPD Tahun 2024-2026. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2024 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. 

Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2024 diharapkan menjadi titik tolak pencapaian kinerja Renstra dan RPD 2024-2026.
 

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait