INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Berkala 2024-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor: 800.1.2.2/2616 Tentang Penerimaan PPPK Bagi Pelamar Prioritas Guru, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non ASN Yang Terdata Dalam Pangkalan Data (Database) BKN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 2024

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran PPPK Tahun 2024 dengan total 4181 Formasi yang terdiri atas 1191 PPPK Teknis dan 2990 PPPK Guru. Pendaftaran PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 1 Oktober 2024 Pukul 00.01 s.d. 20 Oktober 2024 Pukul 23.59. Helpdesk pengadaan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 melalui whatsapp chat 081296400029 pada jam kerja (tidak menerima telepon). Informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 juga disampaikan melalui akun twitter resmi BKD Provinsi Jawa Tengah. Kepada masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.

 Unduh
2 Informasi Berkala 2024-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800.1.2.2/2589 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 2024

Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pasca sanggah sebagai berikut terdiri atas pelamar memenuhi syarat sebanyak 6139 orang. Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi Pasca Sanggah berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar. Jadwal dan Lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 akan kami informasikan lebih lanjut melalui pengumuman resmi pada website (https://bkd.jatengprov.go.id/) dan media sosial (Instagram @bkdprovjateng) resmi milik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah.

 Unduh
3 Informasi Berkala 2024-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800.1.2.2/2437 tanggal 18 September 2024 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 2024

Rekapitulasi Hasil Seleksi Administrasi pra sanggah sebagai berikut terdiri atas pelamar memenuhi syarat sebanyak 6734 orang dan tidak memenuhi syarat sebanyak 624 orang. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat namun merasa ada ketidaksesuaian dengan keputusan panitia, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar untuk melakukan sanggah dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Masa sanggah dilaksanakan mulai tanggal 20 September 2024 Pukul 00.01 WIB s.d 22 September 2024 Pukul 23.59;
  2. Materi sanggah mencakup dokumen yang telah diunggah oleh pelamar pada saat pendaftaran dan TIDAK DIPERKENANKAN mengunggah dokumen baru, MENAMBAHKAN INFORMASI maupun MEMPERBAIKI DOKUMEN yang telah diunggah sebelumnya;
  3. Sanggah dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing pelamar;
  4. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Apabila sanggahan pelamar diterima, panitia dapat merubah keputusan yang semula Tidak Memenuhi Syarat / Tidak Lulus menjadi Memenuhi Syarat / Lulus Seleksi Administrasi dan sebaliknya;
  5. Panitia Seleksi Instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan yang BUKAN berasal dari pelamar
 Unduh
4 Informasi Berkala 2024-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810.1.10.1/1934 tanggal 19 Agustus 2024 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan alokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 terbagi dalam 2 (dua) rumpun kategori yaitu Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tenaga Teknis : 2 Formasi
  2. Tenaga Kesehatan : 263 Formasi
 Unduh
5 Informasi Berkala 2023-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 810.00/2059 tanggal 18 September 2023 Tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja jabatan Fungsional Guru, Teknis Dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2023

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023, a lokasi kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 terbagi dalam 3 (tiga) rumpun jabatan fungsional yaitu Jabatan Fungsional Guru, Teknis dan Tenaga Kesehatan dengan rincian sebagai berikut :

  1.  Jabatan Fungsional Guru : 1.500
  2.  Jabatan Fungsional Teknis : 421
  3.  Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan : 279

Masa Hubungan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun (tergantung usia PPPK pada saat diangkat dan ketentuan Batas Usia Pensiun dalam sebuah jabatan) serta dapat perpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian kinerja.
 

 Unduh
6 Informasi Berkala 2022-Penerimaan Pegawai-Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/17 tanggal 4 Januari 2022 2022

Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Formasi Tahun 2021 sudah memasuki Tahap Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah. Untuk selanjutnya, bagi peserta yang lolos akan memasuki tahap berikutnya yakni pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Adapun jumlah peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 299 orang.

Untuk Peserta yang dnyatakan lolos ke tahapan pemberkasan wajib mengumpulkan semua dokumen sesuai yang telah diinfomasikan melalui Surat Pengumuman Sekretaris Daerah Nomor 800/17 tanggal 4 Januari 2022. Panitia Seleksi dapat menggugurkan atau membatalkan kelulusan peserta apabila mengajukan pengunduran diri, peserta yang dianggap mengundurkan diri disebabkan tidak mengirimkan kelengkapan dokumen dalam batas waktu tertentu, terbukti kualifikasi pendidikan tidak sesuai dan meninggal dunia. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, Panitia seleksi dapat menggugurkan atau membatalkan kelulusan atau penetapan yang bersangkutan sebagai PPPK.

 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah