No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Biro Umum dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, serta disusun untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan hasil kinerja Biro Umum Tahun 2021, pencapaian kinerja yang diperoleh sebesar 98,74% dari target yang ditentukan dan termasuk dalam kategori ”Baik”. Untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang, diperlukan juga adanya feedback atau umpan balik agar hasil (outcomes) yang diharapkan dari setiap program/kegiatan dapat memberikan dampak yang baik bagi stakeholders dan customers Biro Umum. Selain itu, terdapat beberapa target kinerja yang telah ditetapkan yang melebihi target karena ada inovasi pembuatan sistem layanan Biro Umum yang bisa diakses oleh masyarakat. Namun disisi lain, ditemukannya hambatan terkait kualitas sarana dan prasarana yang semakin berkurang dan kurangnya sumber daya manusia. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. |
![]() |
|
2 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Perekonomian | 2022 | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah, realisasi keuangan pada tahun 2021 mengalami deviasi sebesar -11,88 % dikarenakan adanya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah tentang PPKM level 3 dan 4 serta adanya refocusing anggaran sehingga kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan kunjungan lapangan hanya dilakukan secara daring. Namun, untuk capaian kinerja tercapai 100%. Maka, dapat dikatakan bahwa kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam melaksanakan tugasnya dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut dikarenakan semua sasaran, sasaran “Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah dengan indikator kinerja Persentase rekomendasi Bidang Perekonomian yang terealisasi sebesar 90,91%, lebih besar dari target yakni 90%. Sedangkan sasaran “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan indikator kinerja Persentase Keberhasilan Pelaksanakan Kebijakan Startegis Bidang Perekonomian sesuai dengan target yakni sebesar 90% dan Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Perekonomian yang Dievaluasi lebih rendah dari target yakni 80 %. Sehingga, apabila dilihat secara rata–rata capaian kinerja yang diperoleh sebesar 86,97% dan dapat dikategorikan “Baik”. Beberapa kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target dikarenakan tidak tercapainya beberapa kegiatan dengan adanya aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara rakor dan kegiatan lain yang dialihkan/ditunda bahkan di tiadakan sehingga penggunaan Anggaran tahun 2021 pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 307.029.505 (11,88%) dari angaran yang disediakan. Beberapa langkah atau strategi yang dilaksanakan dalam perbaikan kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah untuk kedepannya sebagai berikut:
|
![]() |
|
3 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) | 2022 | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah, secara umum pelaksanaan tugas dapat dilaksanakan seluruhnya dalam kategori “SANGAT BalK”. Hal tersebut dapat dilihat pada persentase keseluruhan hasil Pengukuran PencapaianSasaran (PPS), yang berada pada nilai 115.6%. Capalan kinerja sasaran meningkatnya sinergitas kebijakan Daerah melalui 1 (satu) indikator yaitu Persentase rekomendasi kebijakan bidang pengendalian administrasi pembangunan daerah, wilayah, pelaporan dan analisis yang tereallsasl dengan rata rata tingkat capaian 117.65% dan masuk dalam kategori “SANGAT BalK”. Capaian kinerja sasaran meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui 4 (empat) indikator yaitu efektivitas pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah, persentase ketercapaian pelaksanaan kegiatan bantuan pembangunan di Kabupaten/Kota, efektivitas pelaporan pelaksanaan APBD dan Bantuan Keuangan serta persentase capaian kinerja perangkat daerah bidang perencanaan, penganggaran, keuangan dan aset yang dievaluasi dengan rata rata tingkat capaian 113.55% dan masuk dalam kategori “SANGAT BalK”. Pelaksanaan kinerja Biro (BANGDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah di tahun 2021 memang masih terbentur dengan adanya beberapa kendala. Dari kendala tersebut, kami telah melakukan evaluasi dan tetapkan langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja kedepannya, meliputi:
|
![]() |
|
4 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Insfrastruktur dan SDA (ISDA) | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) SETDA Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil pengukuran program dan kegiatan diatas dapat disimpulkan bahwa capaian kinerja fisik tercapai 100% dan anggaran sebesar 49,54%, sehingga dapat dikategorikan “Sangat Baik”. Hal tersebut menandakan bahwa capaian kinerja sesuai target yang telah ditetapkan dan penyerapan anggaran terdapat efisiensi anggaran. Biro ISDA sendiri memiliki tiga sasaran sesuai dengan Renstra SETDA 2018-2023 meliputi Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah, Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administasi Umum, dan Pembinaan ASN di lingkungan SETDA. Efisiensi anggaran sebesar sebesar 12.04% dan anggaran DBHCHT dari pagu teralokasikan untuk 122.000 penerima BLT. Setelah dilakukan verifikasi validasi data yang yang diusulkan oleh Kab/Kota, didapat 62.898 penerima BLT. Untuk selanjutnya dilakukan proses cleansing bersama PT. POS, diperoleh hasil 61.677 penerima BLT. Realisasi penyaluran BLT sejumlah 60.712 penerima BLT (98,44% dari data hasil cleansing) dengan penyaluran sebesar 36.427.200.000 (49,76%), sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp. 41.277.067.394 atau sebesar 51.69 %. Adapun kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target, dikarenakan pemberlakuan PMK 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, dimana ketentuan penggunaannya berubah dengan prioritas pemulihan perekonomian di Daerah disamping bidang kesehatan, sedangkan pemulihan perekonomian di Daerah diprioritaskan pada bidang kesejahteraan masyarakat diantaranya untuk kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, sementara waktu pelaksanaannya begitu pendek (kurang dari 2 bulan) dan BLT yang tidak tersalurkan dari hasil cleansing sebanyak 965 penerima BLT dikarenakan antara lain KPM alamat tidak di temukan, KPM di luar kota, KPM Meninggal KK Tua dan KPM Pindah alamat. Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro ISDA SETDA Provinsi Jawa Tengah akan lebih mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik |
![]() |
|
5 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah secara umum bahwa pada tahun anggaran 2021 dalam kategori “Sangat Baik”. Hal tersebut dapat dilihat pada persentase keseluruhan hasil Pengukuruan Pencapaian Sasaran (PPS) yang mencapai pada nilai 100% baik untuk Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat maupun Program Penunjang Urusan Pamerintahan Daerah. Sedangkan kinerja keuangan memiliki capaian sebesar 96.91% untuk Tahun Anggaran 2021. Sehingga, terdapat efisiensi keuangan sebesar 3,09% atau Rp. 11.968.031.027,-. Adapun faktor yang mempengaruhi pencapai kinerja keuangan sebagai berikut:
Dalam rangka mendorong untuk lebih baik lagi dalam pencapaian target kinerja kedepan. Maka yang dapat direkomendasikan untuk perbaikan perencanaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pada Biro Kesejahteraan Rakyat sebagia berikut:
|
![]() |
|
6 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Hukum | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah dapat disimpulkan bahwa pada tahun anggaran 2021 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 108,70% (telah dicapai dengan kategori “Sangat Tinggi”. Ketercapaian dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Biro Hukum dengan kategori “Sangat Tinggi” disebabkan adanya beberapa keberhasilan dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat menunjang tugas pokok dan fungsi Biro Hukum, diantaranya:
Apabila disandingkan dengan perencanaan strategis, target kinerja yang dicapai melebihi sehingga dapat dipastikan bahwa target pencapaian selama 5 tahun dapat tercapai. Namun untuk menyesuaikan kinerja Biro Hukum perlu dilakukan penyesuaian target tahun 2023 (karena target tahun 2023 sudah terlampaui lebih dari 100%). Dengan semakin kompleksnya permasalahan dan kendala-kendala hukum yang kemungkinan ditemui kedepan, maka rekomendasi Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :
|
![]() |
|
7 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Organisasi | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dapat dikatakan telah berhasil dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dengan kategori “Sangat Baik”. Hal itu dapat dilihat berdasarkan capaian kinerja yang telah ditetapkan yakni “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar 130.35% apabila dibandingkan dengan target RPJMD telah tercapai sebesar 105,15% dari target akhir Tahun Renstra 2023. Adapun permasalahan atau kendala yang ditemui dalam pencapaian target kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 antara lain:
Dalam rangka meningkatkan kinerja Biro Organisasi SETDA Provinsi Jawa Tengah di masa mendatang, diperlukan adanya strategi daiam usaha pencapaian target yang telah ditetapkan. Adapun strategi yang akan dilakukan oleh, meliputi:
|
![]() |
|
8 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pengadaaan Barang dan Jasa (APBJ) | 2022 | Laporan kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) SETDA Provinsi Jawa Tengah dapat secara umum telah memperlihatkan pencapatan kinerja yang signifikan atas sasaran strategisnya. Hal tersebut sesuai dengan data capaian kinerja sasaran strategls yakni "Meningkatnya Efektifttas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah" dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) berupa Efektivitas Pelayanan PengadaanBarang/Jasa telah tercapai 103,41% dengan kategori "Sangat Baik" dari hasil realisasi sebesar 67,22% atas target sebesar 65% pada tahun 2021. Selain itu, apabila dibandingkan pada pencapaian tahun-tahun sebelumnya, Efektivitas Pelayanan PengadaanBarang/Jasa mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan adanya refocusing dan rasionalisasi anggaran terhadap darnpak Pandemi Covid-19 tetapi seluruhnya rnenunjukkan konsistensi hasil yang sarna yaitu capaian kinerja telah mencapai 100% tiap tahunnya. Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan untuk tahun anggaran berikutnya, diperlukan optimalisasi usaha dalam melaksanakan seluruh program serta evaluasi dan monitoring secara rutin dan berkala sehingga permasalahan yang timbul daiam usaha pencapaian target kinerja bisa diatasi dengan cepat. Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya diperlukan adanya strategi, adapun strategi yang akan dilakukan oleh Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (APBJ) SETDA Provinsi Jawa Tengah, meliputi:
|
![]() |
|
9 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) | 2022 | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama (PEMOTDAKS) Tahun 2021 disusun sebagai bentuk laporan akuntabilitas. Laporan tersebut juga sebagai komitmen dan tekad dalam melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil berupa output maupun outcomes. Disisi lain, laporan ini juga bisa digunakan data atau acuan dalam mengukur tingkat efektifitas dan efisien kinerja Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama. Pada tahun 2021, capaian indikator kinerja sasaran Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerjasama sebesar 104,5%. Capaian tersebut sama dengan capaian indikator kinerja sasaran pada tahun 2020. Berdasarkan capaian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat dikategorikan dalam pencapaian kinerja yang Sangat Baik. Adapun hasil tersebut dicapai berdasarkan hasil pengukuran sebagai berikut:
Untuk meningkatkan kinerja organisasi di masa yang akan datang, Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah Dan Kerja Sama akan lebih mengoptimalkan fungsi perencanaan anggaran dan pengendalian internal serta meningkatkan koordinasi dengan pihakpihak terkait untuk perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan yang lebih baik. |
![]() |
|
10 | Informasi Berkala | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) SETDA | 2022 | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 bahwa dalam pencapaian target memiliki indikator Tujuan dan Sasaran sebanyak 32 indikator, yang tercapai sebanyak 31 indikator dalam kategori “sangat baik” dan 1 indikator dalam kategori “baik”. Hal yang berkontribusi dalam pencapaian kinerja, antara lain: pelaksanaan penyusunan kebijakan yang mampu dikoordinasikan secara sinergis dengan stakeholders terkait; pengendalian kinerja yang efektif mengawal target-target kinerja perangkat daerah; dan adanya kepuasan pengguna layanan umum Sekretariat Daerah. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2019 sebesar 100,84%, tahun 2020 sebesar 101,97% dan tahun 2021 sebesar 107,47%. Rata-rata capaian kinerja Tujuan dan Sasaran tahun 2021 meningkat dari tahun 2020, namun belum lebih tinggi dari tahun 2019. Langkah tanggap seluruh perangkat daerah pada tahun 2021 yang semakin baik berimplikasi pada peningkatan kinerja dari tahun 2020 sekalipun belum mampu mencapai performa kinerja sebelum pandemi covid-19. Seluruh indikator Tujuan dan Sasaran tahun 2021 memiliki tingkat capaian lebih dari 60% sehingga terhadap target akhir tahun 2023, diprediksi seluruhnya akan tercapai. Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengendalian pencapaian kinerja seluruh urusan pembangunan. Namun indikator kinerja Tujuan dan Sasaran Setda dirumuskan secara komposit sehingga tidak dapat disandingkan dengan target kinerja nasional. Kinerja Tujuan dan Sasaran yang tercapai 100% atau lebih adalah sebanyak 29 indikator (90,63%) dan sebanyak 3 indikator (9,37%) tidak tercapai 100%. Hal yang mendukung pencapaian kinerja antara lain: keberhasilan Biro-Biro bersama SKPD teknis dan stakeholders terkait dalam menyusun rumusan kebijakan yang terlaksana tahun 2021 dan keberhasilan Biro-Biro dalam melakukan koordinasi, fasilitasi mengawal kinerja SKPD teknis guna pencapaian target kinerja tahun 2021. Anggaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 sebanyak Rp.644.790.076.000,- yang terealisasi sebesar Rp.588.580.305.652,- atau 91,28% sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp.56.209.770.348,- atau 8,72%. Hal tersebut disebabkan adanya sisa penggunaan anggaran pada kegiatan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di Jawa Tengah. Kinerja Tujuan Sekretariat Daerah diwujudkan melalui pencapaian 3 sasaran strategis, yang seluruhnya tercapai secara sinergis dengan kinerja program dan kegiatan. Program Pemerintahan dan Kesejahteraan mampu mewujudkan pelaksanaan formulasi kebijakan yang efektif; Program Perekonomian dan Pembangunan mampu mengawal pencapaian target-target kinerja seluruh urusan pembangunan daerah; dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah mampu mewujudkan layanan umum Sekretariat Daerah secara prima. Terhadap permasalahan diatas, perlu dilakukan hal-hal sebagai berikut:
|
![]() |
|