INFORMASI PUBLIK

No Kategori Judul Tahun Keterangan File Foto File Dokumen
1 Informasi Setiap Saat 2023-Pedoman Organisasi-Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/1091 Tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/339 Tanggal 04 April 2023 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/180 Tangga 2023

Surat Edaran ini menambah Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi 28 an 30 Juni 2023.

 Unduh
2 Informasi Setiap Saat 2023-Pedoman Organisasi-Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/339 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/89 Tanggal 23 Desember 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cuti Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng 2023

Surat Edaran ini mengubah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang semula 21,24,25, dan 26 April 2023 berubah menjadi 19, 20, 21, 24 dan 25 April 2023.

 Unduh
3 Informasi Setiap Saat 2023-Pedoman Organisasi-Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 700.0/334 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya 2023

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah ini merupakan bagian dalam menindaklanjuti Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Adapun himbauan yang ada dalam Surat Edaran ini, diantaranya meliputi:

  • Perayaan hari raya keagamaan sepatutnya tidak dilaksanakan secara berlebihan yang menyebabkan peningkatan pengeluaran yang tidak dibutuhkan, peka terhadap kondisi lingkungan sosial, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya
  • Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi
  • Mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id/ , Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui tautan https://gol.kpk.go.id/ atau Inspektorat selaku UPG Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
 Unduh
4 Informasi Setiap Saat 2023-Pedoman Organisasi-Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 451.13/322 Tentang Larangan Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2023

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menerbitkan Surat Edaran Nomor 451.13/322 Tentang Larangan Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/1731/SJ tanggal 23 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Adapun isi dari Surat Edaran meliputi: 

  1. Meniadakan acara buka puasa bersama ASN di lingkungan perangkat daerah dan unit kerja bawahan pada bulan Ramdahan 1444 H.
  2. Menerapkan pola hidup sederhana.
 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah