No | Kategori | Judul | Tahun | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Informasi Setiap Saat | Perubahan Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 | 2023 |
|
|
|
2 | Informasi Setiap Saat | Perubahan Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 | 2022 |
|
|
|
3 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 | 2024 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun pertama pencapaian Rencana Strategis Sekretariat Daerah Tahun 2024-2026, penjabaran RKPD tahun 2024, dan pelaksanaan tahun pertama RPD Tahun 2024-2026. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2024 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2024 diharapkan menjadi titik tolak pencapaian kinerja Renstra dan RPD 2024-2026. |
|
|
4 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 | 2023 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun kelima pencapaian Rencana Strategis Perubahan Sekretariat Daerah Tahun 2018-2023, penjabaran RKPD tahun 2023, dan pelaksanaan tahun kelima RPJMD Tahun 2018-2023. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2023 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spesial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis pelaksanaan tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target-target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka biro-biro lingkup Setda perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2023 diharapkan mampu menuntaskan target akhir Renstra dan RPJMD 2018-2023. |
|
|
5 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 | 2022 | Penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 merupakan rangkaian proses perencanaan tahun keempat pencapaian Rencana Strategis Perubahan Sekretariat Daerah Tahun 2018-2023, penjabaran RKPD tahun 2022, dan pelaksanaan tahun keempat RPJMD Perubahan Tahun 2018-2023. Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2022 mengikuti prinsip money follows program dan berorientasi pada pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial (THIS). Hasil capaian pembangunan diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan langsung kepada masyarakat secara adil dan merata. Renja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 dijabarkan ke dalam RKA sebagai perencanaan teknis pelaksanaan tiap kegiatan. Penjabaran RKA yang lebih detail pada perencanaan teknis pelaksanaan kegiatan untuk memperjelas tahapan pelaksanaan dan menjamin pencapaian target–target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2022. Oleh karena itu, ketersediaan anggaran menjadi hal yang penting agar target-target pembangunan dapat tercapai secara efektif dan akuntabel. Dalam hal ketersediaan anggaran apabila tidak mencukupi, maka setiap Biro di lingkup SETDA perlu menentukan prioritas dan inovasi di tingkat pelaksanaan sehingga target kinerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat dicapai. Inovasi pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna efisiensi pemanfaatan anggaran. Pencapaian target-target kinerja tahun 2022 diharapkan mampu menciptakan pondasi yang kuat bagi pencapaian target kinerja tahun 2022 dan mendukung tercapainya visi dan misi Gubernur Jawa Tengah periode 2018 – 2023. |
|
|
6 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah | 2021 | Menyajikan informasi terkait dengan penjabaran tujuan, sasaran, program dan kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah |
|
|
7 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (Renja) Perubahan Sekretariat Daerah | 2020 | Menyajikan informasi terkait dengan penjabaran tujuan, sasaran, program dan kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah |
|
|
8 | Informasi Setiap Saat | Rencana Kerja (RENJA) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 | 2019 | Rencana Kerja (RENCA) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 |
|