Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah, realisasi keuangan pada tahun 2021 mengalami deviasi sebesar -11,88 % dikarenakan adanya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah tentang PPKM level 3 dan 4 serta adanya refocusing anggaran sehingga kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan kunjungan lapangan hanya dilakukan secara daring. Namun, untuk capaian kinerja tercapai 100%. Maka, dapat dikatakan bahwa kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam melaksanakan tugasnya dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut dikarenakan semua sasaran, sasaran “Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah dengan indikator kinerja Persentase rekomendasi Bidang Perekonomian yang terealisasi sebesar 90,91%, lebih besar dari target yakni 90%. Sedangkan sasaran “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan indikator kinerja Persentase Keberhasilan Pelaksanakan Kebijakan Startegis Bidang Perekonomian sesuai dengan target yakni sebesar 90% dan Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Perekonomian yang Dievaluasi lebih rendah dari target yakni 80 %. Sehingga, apabila dilihat secara rata–rata capaian kinerja yang diperoleh sebesar 86,97% dan dapat dikategorikan “Baik”. Beberapa kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target dikarenakan tidak tercapainya beberapa kegiatan dengan adanya aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara rakor dan kegiatan lain yang dialihkan/ditunda bahkan di tiadakan sehingga penggunaan Anggaran tahun 2021 pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 307.029.505 (11,88%) dari angaran yang disediakan.
Beberapa langkah atau strategi yang dilaksanakan dalam perbaikan kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah untuk kedepannya sebagai berikut:
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Perekonomian | Dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah, realisasi keuangan pada tahun 2021 mengalami deviasi sebesar -11,88 % dikarenakan adanya Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Tengah tentang PPKM level 3 dan 4 serta adanya refocusing anggaran sehingga kegiatan yang seharusnya dilakukan dengan kunjungan lapangan hanya dilakukan secara daring. Namun, untuk capaian kinerja tercapai 100%. Maka, dapat dikatakan bahwa kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam melaksanakan tugasnya dapat dikatakan berhasil. Hal tersebut dikarenakan semua sasaran, sasaran “Meningkatnya Sinergitas Kebijakan Daerah dengan indikator kinerja Persentase rekomendasi Bidang Perekonomian yang terealisasi sebesar 90,91%, lebih besar dari target yakni 90%. Sedangkan sasaran “Meningkatnya Efektifitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan indikator kinerja Persentase Keberhasilan Pelaksanakan Kebijakan Startegis Bidang Perekonomian sesuai dengan target yakni sebesar 90% dan Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Perekonomian yang Dievaluasi lebih rendah dari target yakni 80 %. Sehingga, apabila dilihat secara rata–rata capaian kinerja yang diperoleh sebesar 86,97% dan dapat dikategorikan “Baik”. Beberapa kinerja yang mengalami ketidaksesuaian dengan target dikarenakan tidak tercapainya beberapa kegiatan dengan adanya aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara rakor dan kegiatan lain yang dialihkan/ditunda bahkan di tiadakan sehingga penggunaan Anggaran tahun 2021 pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp. 307.029.505 (11,88%) dari angaran yang disediakan. Beberapa langkah atau strategi yang dilaksanakan dalam perbaikan kinerja Biro Perekonomian SETDA Provinsi Jawa Tengah untuk kedepannya sebagai berikut:
|
|
|