Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI BERKALA

2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum



Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Biro Umum dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, serta disusun untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan hasil kinerja Biro Umum Tahun 2021, pencapaian kinerja yang diperoleh sebesar 98,74% dari target yang ditentukan dan termasuk dalam kategori ”Baik”. Untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang, diperlukan juga adanya feedback atau umpan balik agar hasil (outcomes) yang diharapkan dari setiap program/kegiatan dapat memberikan dampak yang baik bagi stakeholders dan customers Biro Umum. Selain itu, terdapat beberapa target kinerja yang telah ditetapkan yang melebihi target karena ada inovasi pembuatan sistem layanan Biro Umum yang bisa diakses oleh masyarakat. Namun disisi lain, ditemukannya hambatan terkait kualitas sarana dan prasarana yang semakin berkurang dan kurangnya sumber daya manusia. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.


INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2022-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja Biro Umum dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, serta disusun untuk memenuhi amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan hasil kinerja Biro Umum Tahun 2021, pencapaian kinerja yang diperoleh sebesar 98,74% dari target yang ditentukan dan termasuk dalam kategori ”Baik”. Untuk mencapai kinerja yang lebih baik di masa mendatang, diperlukan juga adanya feedback atau umpan balik agar hasil (outcomes) yang diharapkan dari setiap program/kegiatan dapat memberikan dampak yang baik bagi stakeholders dan customers Biro Umum. Selain itu, terdapat beberapa target kinerja yang telah ditetapkan yang melebihi target karena ada inovasi pembuatan sistem layanan Biro Umum yang bisa diakses oleh masyarakat. Namun disisi lain, ditemukannya hambatan terkait kualitas sarana dan prasarana yang semakin berkurang dan kurangnya sumber daya manusia. Untuk mengatasi masalah tersebut dilakukan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan peningkatan sumber daya manusia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait