Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.965.199.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang memiliki sub kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dengan alokasi anggaran senilai Rp 350.000.000
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi:
1. Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Hukum-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | Biro Hukum memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.965.199.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Hukum memiliki kegiatan yang terdiri atas:
Sedangkan Program Fasilitasi dan Koordinasi Hukum sendiri memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|