Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.723.168.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Penataan Organisasi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Organisasi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penataan Organisasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
1. Kegiatan Fasilitasi Kelembagaan dan Analisis Jabatan terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Organisasi-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | Biro Organisasi memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.723.168.000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Penataan Organisasi. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Biro Organisasi memiliki kegiatan yang terdiri atas:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Penataan Organisasi memiliki kegiatan sebagai berikut:
2. Kegiatan Fasilitasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|