Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.312.104.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksudkan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan.
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sendiri memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
1. Kegiatan Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA) | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 2.312.104.000 untuk Tahun Anggaran 2024 yang dimaksudkan dialokasikan pada dua program yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan. 1. Kegiatan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
2. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
Sedangkan Program Kebijakan Administrasi Pembangunan memiliki kegiatan yang meliputi:
2. Kegiatan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:
|
|
|