INFORMASI BERKALA

2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Februari



Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Februari Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 14,33% dan realisasi keuangan sebesar 11,40%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 20,09% dan realisasi keuangan sebesar 3,51%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 34,06% dan realisasi keuangan sebesar 34,06%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 10,54% dan realisasi keuangan sebesar 6,59%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0% dan realisasi keuangan sebesar 0%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 16,37% dan realisasi keuangan sebesar 7,15%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 10,18% dan realisasi keuangan sebesar 4,40%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 16,37% dan realisasi keuangan sebesar 10,76%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 16,52% dan realisasi keuangan sebesar 4,60%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 11,76% dan realisasi keuangan sebesar 5,53%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 16,51% dan realisasi keuangan sebesar 11,79%.

Untuk mencari informasi lainnya, silahkan klik tautan berikut:

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Februari

Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Februari Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 14,33% dan realisasi keuangan sebesar 11,40%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 20,09% dan realisasi keuangan sebesar 3,51%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 34,06% dan realisasi keuangan sebesar 34,06%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 10,54% dan realisasi keuangan sebesar 6,59%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0% dan realisasi keuangan sebesar 0%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 16,37% dan realisasi keuangan sebesar 7,15%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 10,18% dan realisasi keuangan sebesar 4,40%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 16,37% dan realisasi keuangan sebesar 10,76%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 16,52% dan realisasi keuangan sebesar 4,60%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 11,76% dan realisasi keuangan sebesar 5,53%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 16,51% dan realisasi keuangan sebesar 11,79%.

 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah