INFORMASI BERKALA

2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan April



Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan April Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 35,67% dan realisasi keuangan sebesar 29,67%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 19,72%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 47,06% dan realisasi keuangan sebesar 47,01%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 28,36% dan realisasi keuangan sebesar 17,37%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0,36% dan realisasi keuangan sebesar 0,36%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 32,92% dan realisasi keuangan sebesar 29,36%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 25,03% dan realisasi keuangan sebesar 19,82%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 33,40% dan realisasi keuangan sebesar 22,61%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 33,24% dan realisasi keuangan sebesar 20,79%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 25,37% dan realisasi keuangan sebesar 16,95%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 33,02% dan realisasi keuangan sebesar 28,48%.

Untuk mencari informasi lainnya, silahkan klik tautan berikut:

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan April

Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan April Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 35,67% dan realisasi keuangan sebesar 29,67%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 19,72%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 47,06% dan realisasi keuangan sebesar 47,01%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 28,36% dan realisasi keuangan sebesar 17,37%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0,36% dan realisasi keuangan sebesar 0,36%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 32,92% dan realisasi keuangan sebesar 29,36%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 25,03% dan realisasi keuangan sebesar 19,82%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 33,40% dan realisasi keuangan sebesar 22,61%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 33,24% dan realisasi keuangan sebesar 20,79%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 25,37% dan realisasi keuangan sebesar 16,95%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 33,02% dan realisasi keuangan sebesar 28,48%.

 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah