INFORMASI BERKALA

2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Maret



Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Maret Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 28,52% dan realisasi keuangan sebesar 19,94%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 19,72%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 43,06% dan realisasi keuangan sebesar 43,04%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 19,24% dan realisasi keuangan sebesar 14,04%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0,33% dan realisasi keuangan sebesar 0,33%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 24,47% dan realisasi keuangan sebesar 15,84%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 17,94% dan realisasi keuangan sebesar 9,67%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 25,22% dan realisasi keuangan sebesar 16,21%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 25,06% dan realisasi keuangan sebesar 13,85%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 18,76% dan realisasi keuangan sebesar 12,13%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 24,77% dan realisasi keuangan sebesar 20,36%.

Untuk mencari informasi lainnya, silahkan klik tautan berikut:

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2024-Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK)-Biro Umum Bulan Maret

Dalam menjalankan fungsi transparansi anggaran yang terkait dengan belanja operasi dan belanja modal, maka terdapat kegiatan pelaporan terkait Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK). Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Biro Umum sampai pada Bulan Maret Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 28,52% dan realisasi keuangan sebesar 19,94%.
b. Kegiatan Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah    
Realisasi fisik sebesar 27,98% dan realisasi keuangan sebesar 19,72%.
c. Kegiatan Administrasi Pendapatan Daerah Kewenangan Perangkat Daerah
Realisasi fisik sebesar 43,06% dan realisasi keuangan sebesar 43,04%.
d. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 19,24% dan realisasi keuangan sebesar 14,04%.
e. Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Realisasi fisik sebesar 0,33% dan realisasi keuangan sebesar 0,33%.
f. Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah 
Realisasi fisik sebesar 24,47% dan realisasi keuangan sebesar 15,84%.
g. Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Realisasi fisik sebesar 17,94% dan realisasi keuangan sebesar 9,67%.
h. Kegiatan Administrasi Keuangan dan Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Realisasi fisik sebesar 25,22% dan realisasi keuangan sebesar 16,21%.
i. Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah 
Realisasi fisik sebesar 25,06% dan realisasi keuangan sebesar 13,85%.
j. Kegiatan Fasilitasi Materi dan Komunikasi Pimpinan 
Realisasi fisik sebesar 18,76% dan realisasi keuangan sebesar 12,13%.
k. Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan 
Realisasi fisik sebesar 24,77% dan realisasi keuangan sebesar 20,36%.

 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah