INFORMASI BERKALA

2024-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) SETDA Provinsi Jawa Tengah



Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 memiliki indikator Tujuan dan Sasaran sebanyak 27 indikator, yang seluruhnya dalam kategori Sangat Baik. Pencapaian kinerja tersebut atas adanya kontribusi dari beberapa hal antara lain: kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah; efektifnya pengendalian kinerja perangkat daerah oleh Biro lingkup Setda sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan di Jawa Tengah; dan adanya perbaikan layanan umum Sekretariat Daerah.

Tujuan Sekretariat Daerah Jawa Tengah tahun 2023 dengan 4 indikator seluruhnya tercapai dalam kategori Sangat Baik. Indikator pertama, Persentase Kebijakan yang Efektif dengan capaian sebesar 107,30%. Indikator kedua, Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah dengan capaian sebesar 104,85%. Indikator ketiga, Nilai IKM Setda dengan capaian sebesar 109,75% menunjukkan adanya perbaikan layanan umum yang diberikan Sekretariat Daerah terhadap pengguna layanan dan indikator keempat, Nilai Sakip Setda dengan capaian 106,80%, menunjukkan proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kinerja Setda dilaksanakan dengan sangat baik. Kemudian, untuk anggaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 sebanyak Rp.675.016.997.000,- dengan realisasi sebesar Rp.656.153.301.617,- atau 97.21% sehingga terdapat efisiensi sebesar 2,79%.

Secara keseluruhan, untuk menunjang kinerja SETDA Provinsi Jawa Tengah dimasa yang akan datang, terdapat beberapa saran langkah atau strategi yang perlu dilaksanakan yaitu:

  1. Biro-Biro meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan SKPD teknis dan stakeholders lainnya guna memastikan kebijakan yang disusun dapat terlaksana dengan optimal
  2. Biro-Biro melaksanakan agenda dan kebijakan pembangunan yang bersinergi dengan agenda dan kebijakan Pemerintah pusat yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah
  3. Biro-Biro meningkatkan pengendalian terhadap kinerja SKPD teknis melalui optimalisasi pemanfaatan E-Controlling Kinerja sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah
  4. Biro-Biro meningkatkan pelaksanaan agenda-agenda yang mampu mendukung target kinerja Program dan Kegiatan yang dapat mengungkit kinerja Tujuan dan Sasaran Sekretariat Daerah.


INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 2024-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) SETDA Provinsi Jawa Tengah

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 memiliki indikator Tujuan dan Sasaran sebanyak 27 indikator, yang seluruhnya dalam kategori Sangat Baik. Pencapaian kinerja tersebut atas adanya kontribusi dari beberapa hal antara lain: kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah; efektifnya pengendalian kinerja perangkat daerah oleh Biro lingkup Setda sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan di Jawa Tengah; dan adanya perbaikan layanan umum Sekretariat Daerah.

Tujuan Sekretariat Daerah Jawa Tengah tahun 2023 dengan 4 indikator seluruhnya tercapai dalam kategori Sangat Baik. Indikator pertama, Persentase Kebijakan yang Efektif dengan capaian sebesar 107,30%. Indikator kedua, Persentase Capaian Kinerja Perangkat Daerah dengan capaian sebesar 104,85%. Indikator ketiga, Nilai IKM Setda dengan capaian sebesar 109,75% menunjukkan adanya perbaikan layanan umum yang diberikan Sekretariat Daerah terhadap pengguna layanan dan indikator keempat, Nilai Sakip Setda dengan capaian 106,80%, menunjukkan proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan kinerja Setda dilaksanakan dengan sangat baik. Kemudian, untuk anggaran Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023 sebanyak Rp.675.016.997.000,- dengan realisasi sebesar Rp.656.153.301.617,- atau 97.21% sehingga terdapat efisiensi sebesar 2,79%.

Secara keseluruhan, untuk menunjang kinerja SETDA Provinsi Jawa Tengah dimasa yang akan datang, terdapat beberapa saran langkah atau strategi yang perlu dilaksanakan yaitu:

  1. Biro-Biro meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan SKPD teknis dan stakeholders lainnya guna memastikan kebijakan yang disusun dapat terlaksana dengan optimal
  2. Biro-Biro melaksanakan agenda dan kebijakan pembangunan yang bersinergi dengan agenda dan kebijakan Pemerintah pusat yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah
  3. Biro-Biro meningkatkan pengendalian terhadap kinerja SKPD teknis melalui optimalisasi pemanfaatan E-Controlling Kinerja sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan dan pencapaian kinerja pembangunan daerah
  4. Biro-Biro meningkatkan pelaksanaan agenda-agenda yang mampu mendukung target kinerja Program dan Kegiatan yang dapat mengungkit kinerja Tujuan dan Sasaran Sekretariat Daerah.
 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah