Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 secara umum telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang signifikan terhadap 1 (satu) Sasaran Strategis dan 1(satu) Indikator Kinerja Utama dengan kategori Baik. Hal tersebut didukung dengan data yaitu capaian kinerja sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” dengan indikator kinerja “Meningkatkan sinergi kebijakan daerah” telah tercapai 99,16%. Capaian tersebut mendapat dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Sinergi Kebijakan Daerah” sebesar Rp. Rp. 438.396.990.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 427.304.783.126 atau terserap 97,47% sehingga mendapati efisiensi sebesar 2,53%. Selanjutnya, dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar Rp. 1.025.000,000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.018.818.146 atau terserap 99,40% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,60%. Selain itu, ada juga dukungan anggaran pada sasaran strategis “Perangkat Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat” sebesar Rp. 1.277.500.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.271.679.096 atau terserap 99,54% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,46%. Secara keseluruhan, hasil pencapaian yang telah didapatkan juga didukung oleh capaian indikator sebagai berikut,
Untuk menunjang kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah di tahun yang akan datang, maka yang dapat direkomendasikan untuk perbaikan perencanaan kinerja, diantaranya:
1. Perlunya peningkatan pola komunikasi dan sinergi dari semua ASN di Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Perlunya untuk selalu meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas.
3. Perlu dilakukan evaluasi kegiatan agar selaras dan relevan dengan program dan kegiatan yang akan dicapai.
4. Pemenuhan sarana dan prasarana pendukung kinerja proses Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
5. Merencanakan kegiatan sesuai dengan isu strategis dan kondisi saat ini sehingga pencapaian target kinerja keuangan dapat terpenuhi.
6. Perlunya sosialisasi, evaluasi dan koordinasi terkait syarat- syarat pengajuan hibah, standarisasi pada penerimaan Hibah, penyesuaian jumlah penerima hibah insentif pengajar keagamaan.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2024-Laporan Akuntabilitas Kinerja-Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat | Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 secara umum telah memperlihatkan pencapaian kinerja yang signifikan terhadap 1 (satu) Sasaran Strategis dan 1(satu) Indikator Kinerja Utama dengan kategori Baik. Hal tersebut didukung dengan data yaitu capaian kinerja sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” dengan indikator kinerja “Meningkatkan sinergi kebijakan daerah” telah tercapai 99,16%. Capaian tersebut mendapat dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Sinergi Kebijakan Daerah” sebesar Rp. Rp. 438.396.990.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 427.304.783.126 atau terserap 97,47% sehingga mendapati efisiensi sebesar 2,53%. Selanjutnya, dukungan anggaran pada sasaran strategis “Meningkatnya Efektivitas dan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” sebesar Rp. 1.025.000,000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.018.818.146 atau terserap 99,40% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,60%. Selain itu, ada juga dukungan anggaran pada sasaran strategis “Perangkat Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat” sebesar Rp. 1.277.500.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 1.271.679.096 atau terserap 99,54% sehingga mendapati efisiensi sebesar 0,46%. Secara keseluruhan, hasil pencapaian yang telah didapatkan juga didukung oleh capaian indikator sebagai berikut,
Untuk menunjang kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Jawa Tengah di tahun yang akan datang, maka yang dapat direkomendasikan untuk perbaikan perencanaan kinerja, diantaranya: |
|
|