Rencana Kerja Operasional Biro Hukum untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,965,199,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi:
1. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 350,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,43%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,44%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.
2. Administrasi Umum Perangkat Daerah
Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 176,209,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 14,37%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,39%, triwulan III bulan September sebesar 72,23%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.
3. Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan
Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,465,914,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,97%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,26%, triwulan III bulan September sebesar 80,74%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,24%, triwulan II bulan Juni sebesar 55,26%, triwulan III bulan September sebesar 79,71%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.
4. Fasilitasi Bantuan Hukum
Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 973,076,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,91%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,64%, triwulan III bulan September sebesar 84,60%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,93%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,69%, triwulan III bulan September sebesar 84,65%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Hukum-Rencana Kerja Operasional (RKO)Tahun Anggaran 2024 | Rencana Kerja Operasional Biro Hukum untuk Tahun Anggaran 2024 memiliki alokasi sebesar Rp 2,965,199,000. Anggaran tersebut akan dialokasikan ke dalam 4 kegiatan sesuai dengan rencana target fisik dan keuangan. Adapun kegiatan dimaksud meliputi: 1. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 350,000,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,43%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 65,44%, triwulan II bulan Juni sebesar 100%, triwulan III bulan September sebesar 100%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 2. Administrasi Umum Perangkat Daerah Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 176,209,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25%, triwulan II bulan Juni sebesar 50%, triwulan III bulan September sebesar 75%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 14,37%, triwulan II bulan Juni sebesar 43,39%, triwulan III bulan September sebesar 72,23%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 3. Fasilitasi Penyusunan Perundang-Undangan Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 1,465,914,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,97%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,26%, triwulan III bulan September sebesar 80,74%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 25,24%, triwulan II bulan Juni sebesar 55,26%, triwulan III bulan September sebesar 79,71%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. 4. Fasilitasi Bantuan Hukum Alokasi anggaran yang dimiliki sebesar Rp 973,076,000. Program ini memiliki rencana pengeluaran yang dibagi ke dalam 2 target yaitu target fisik secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,91%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,64%, triwulan III bulan September sebesar 84,60%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. Sedangkan untuk target keuangan secara akumulatif pada triwulan I bulan Maret sebesar 26,93%, triwulan II bulan Juni sebesar 56,69%, triwulan III bulan September sebesar 84,65%, dan triwulan IV bulan Desember sebesar 100%. |
|
|