Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Organisasi pada tahun 2024 meliputi:
1. Meningkatnya Nilai Kematangan Organisasi Daerah Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
2. Meningkatnya Kualitas Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
3. Meningkatnya Nilai RB dan SAKIP Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
4. Terselenggaranya Pelayanan Administrasi Kepegawaian Setda dengan indikator berupa:
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Organisasi-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 | Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Organisasi pada tahun 2024 meliputi: 1. Meningkatnya Nilai Kematangan Organisasi Daerah Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
2. Meningkatnya Kualitas Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
3. Meningkatnya Nilai RB dan SAKIP Provinsi dan Kab/Kota se-Jawa Tengah dengan indikator berupa:
4. Terselenggaranya Pelayanan Administrasi Kepegawaian Setda dengan indikator berupa:
|
|
|