Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) pada tahun 2024 meliputi:
1. Meningkatnya efektivitas pembangunan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan indikator berupa:
2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum, kepegawaian, dan keuangan perangkat daerah Biro Kesra dengan indikator persentase fasilitasi administrasi umum dan keuangan memiliki target sebesar 100%.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 | Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) pada tahun 2024 meliputi: 1. Meningkatnya efektivitas pembangunan Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan indikator berupa:
2. Meningkatkan kualitas pelayanan umum, kepegawaian, dan keuangan perangkat daerah Biro Kesra dengan indikator persentase fasilitasi administrasi umum dan keuangan memiliki target sebesar 100%. |
|
|