Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada tahun 2024 meliputi:
1. Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan indikator berupa:
2. Meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator persentase capaian administrasi umum dan keuangan Biro Administrasi Pembangunan Daerah memiliki target sebesar 100%.
3. Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah dengan indikator persentase tingkat ketercapaian kinerja perangkat daerah memiliki target sebesar 90%.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024 | Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada tahun 2024 meliputi: 1. Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan indikator berupa:
2. Meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator persentase capaian administrasi umum dan keuangan Biro Administrasi Pembangunan Daerah memiliki target sebesar 100%. 3. Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah dengan indikator persentase tingkat ketercapaian kinerja perangkat daerah memiliki target sebesar 90%. |
|
|