Hotline Center / PPID : (024) 8311023
Media Sosial  :

PPID Pelaksana

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

SEKRETARIAT DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH

SALAM TRANSPARANSI

INFORMASI BERKALA

Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024



Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada tahun 2024 meliputi:

1. Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah  dengan indikator berupa:

  • Persentase capaian pelaksanaan APBD memiliki target sebesar 98.70%.
  • Persentase capaian pelaksanaan APBN memiliki target sebesar 95,5%.
  • Persentase realisasi bantuan keuangan memiliki target sebesar 85%.
  • Persentase pemenuhan data dan informasi bagi pengendalian dan analisis pelaksanaan pembangunan daerah memiliki target sebesar 85%.
  • Persentase rekomendasi kebijakan teknis pembangunan daerah yang direalisasi memiliki target sebesar 100%.

2. Meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator persentase capaian administrasi umum dan keuangan Biro Administrasi Pembangunan Daerah memiliki target sebesar 100%.

3. Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah dengan indikator persentase tingkat ketercapaian kinerja perangkat daerah memiliki target sebesar 90%.


INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA)-Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun 2024

Rencana Kerja Tahunan (RKT) merupakan salah satu pedoman yang digunakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) dalam menjalankan tugas dan fungsi yang ada. Adapun Rencana Kerja Tahunan Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BANGDA) pada tahun 2024 meliputi:

1. Meningkatnya efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah  dengan indikator berupa:

  • Persentase capaian pelaksanaan APBD memiliki target sebesar 98.70%.
  • Persentase capaian pelaksanaan APBN memiliki target sebesar 95,5%.
  • Persentase realisasi bantuan keuangan memiliki target sebesar 85%.
  • Persentase pemenuhan data dan informasi bagi pengendalian dan analisis pelaksanaan pembangunan daerah memiliki target sebesar 85%.
  • Persentase rekomendasi kebijakan teknis pembangunan daerah yang direalisasi memiliki target sebesar 100%.

2. Meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator persentase capaian administrasi umum dan keuangan Biro Administrasi Pembangunan Daerah memiliki target sebesar 100%.

3. Meningkatnya akuntabilitas kinerja perangkat daerah dengan indikator persentase tingkat ketercapaian kinerja perangkat daerah memiliki target sebesar 90%.

 Unduh

LINK TERKAIT

PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

Jumlah Pengunjung :


HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023

Media Sosial :
© 2017 PPID Pelaksana Setda Provinsi Jawa Tengah
 

Link Terkait