INFORMASI BERKALA

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA)



Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 418,019,778,000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Kesejahteraan Rakyat dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000

2. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata dengan alokasi anggaran senilai Rp 225,000,000
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Administrasi Kependudukan dengan alokasi anggaran senilai Rp 525,000,000

3. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 412,116,350,000
  • Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,907,875,000

Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 350,000,000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 145,553,000
     

INFORMASI BERKALA

No Judul Keterangan File Foto File Dokumen
1 Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA)-Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 (DPA)

Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) memiliki alokasi APBD senilai Rp 418,019,778,000 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran yang dimaksud akan dialokasikan pada dua program yakni Program Kesejahteraan Rakyat dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi. Program Kesejahteraan Rakyat memiliki kegiatan yang terdiri atas:
1. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pendidikan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kesehatan dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000
  • Fasilitasi, Koordinasi, Sinkronisasi, Evaluasi, dan Capaian Kinerja Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Sosial dengan alokasi anggaran senilai Rp 250,000,000

2. Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata dengan alokasi anggaran senilai Rp 225,000,000
  • Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Transmigrasi dan Administrasi Kependudukan dengan alokasi anggaran senilai Rp 525,000,000

3. Kegiatan Fasilitasi Pembinaan Mental Spiritual terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 412,116,350,000
  • Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual dengan alokasi anggaran senilai Rp 3,907,875,000

Sedangkan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi memiliki kegiatan berupa Administrasi Umum Perangkat Daerah yang terdiri atas sub-sub kegiatan meliputi:

  • Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 350,000,000
  • Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD dengan alokasi anggaran senilai Rp 145,553,000
     
 Unduh

Link Terkait :


PPID PELAKSANA

SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH

Sekretariat : Gedung E Lantai 2 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Corner : Gedung B Lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah
Jl. Pahlawan No. 9, Semarang, Jawa Tengah
Kode Pos 50243
Telp/ Fax. (024) 8311023
Email : ppid.psetdajateng@gmail.com

HOTLINE CENTER / PPID : (024) 8311023




© 2024 PPID Pelaksana Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah