Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor memiliki tujuan untuk:
a. Terpenuhinya kebutuhan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
b. Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Untuk keluaran yang dihasilkan dari Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor memiliki tujuan untuk: |
|
|