Sub Kegiatan Pengelolaan Keprotokolan memiliki ruang lingkup, meliputi:
Keluaran dari sub kegiatan ini berupa laporan kegiatan acara dan juga laporan perjalanan dinas dalam memfasilitasi kegiatan Pimpinan baik di dalam maupun keluar daerah. Tujuannya, yaitu terlaksananya jasa pelayanan keprotokolan terhadap pimpinan serta memberikan pedoman penyelenggaraan acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pengelolaan Keprotokolan | Sub Kegiatan Pengelolaan Keprotokolan memiliki ruang lingkup, meliputi:
Keluaran dari sub kegiatan ini berupa laporan kegiatan acara dan juga laporan perjalanan dinas dalam memfasilitasi kegiatan Pimpinan baik di dalam maupun keluar daerah. Tujuannya, yaitu terlaksananya jasa pelayanan keprotokolan terhadap pimpinan serta memberikan pedoman penyelenggaraan acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional. |
|
|