Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya memiliki tujuan:
1. Terpenuhinya kebutuhan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebagai sarana pendukung pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
2. Terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat baik dari dalam maupun luar Provinsi Jawa Tengah.
Untuk keluaran yang dihasilkan dari Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya, yaitu mampu memberikan sarana pendukung kegiatan dalam pelayanan yang bermutu, aman, terjangkau, efektif, dan efisien demi kelancaran pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
No | Judul | Keterangan | File Foto | File Dokumen |
1 | 2024-KAK-Biro Umum-Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya memiliki tujuan: |
|
|